Skip to main content
Siaran Pers

Sindikat Narkotika Hongkong Kembali Beraksi di Jakarta

Oleh 08 Mei 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jaringan Sindikat narkotika Hongkong kembali beraksi di Jakarta. Namun upaya mereka digagalkan BNN. Dua orang anggota sindikat ditangkap, masing-masing berinisial LHF dan CC usai melakukan transaksi dengan pria WNI bernama Ram. Dari transaksi yang digagalkan ini, petugas BNN menyita 8.926,1 gram sabu. Lee terhitung telah 11 kali mengedarkan sabu dengan jumlah besar dalam sebulan terakhir ini di Jakarta.Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan data intelejen dan laporan masyarakat tentang adanya gerak gerik mencurigakan warga asing di wilayah Jakarta Pusat. BNN langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan dua orang WNA asal Hongkong yaitu LHF dan CC dan seorang orang WNI, Ram, usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (2/5) di depan restoran cepat saji Burger King di kawasan Thamrin Jakarta Pusat. Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim mengungkapkan, dalam transaksi ini LHF (47) menyerahkan sabu seberat 954,9 gram kepada Ram (33), yang sedang berada dalam mobil. Selain mengamankan keduanya, BNN juga mengamankan CC (44) yang bertugas sebagai pengawas transaksi di luar mobil. Pada saat penangkapan dalam mobil, Lee masih memegang satu bungkus sabu seberat 999,9 gram. Petugas selanjutnya menggeledah sebuah kamar di Hotel Amaris Mangga Dua tempat LHF menginap. Petugas berhasil menyita 7 bungkus sabu seberat 6.963,9 gram. Di tempat terpisah, petugas juga menyita sabu seberat 7,4 gram dari kamar hotel Everyday Mangga Besar, tempat CC menginap. Jadi, total barang bukti yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 8.926,1gram, imbuh Deddy. Sementara itu, dari pengakuan LHF (47), dirinya sudah sebelas kali mengedarkan sabu di Jakarta. Total sabu yang sudah ia edarkan lebih dari 20 kg, hanya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. Saya memperoleh barang di Jakarta dari kurir-kurir lainnya yang saya tidak kenal, ungkap LHF. Kepada petugas, LHF mengaku awal mula terjun ke dalam bisnis hitam ini pada Desember 2013. Pada 14 April 2014, ia berangkat ke Jakarta dan mendapatkan pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan dibekali uang sebesar 20 ribu dolar Hongkong. Setibanya di Jakarta ia langsung diperintahkan oleh seorang pengendali kurir yang berada di Jakarta untuk mengambil sabu, dan selanjutnya mengedarkannya sesuai perintah. Sedangkan CC berangkat ke Jakarta pada 10 April 2014. Pada tanggal 20 April 2014, CC dipertemukan dengan LHF oleh pengendalinya. Sejak saat itu CC ditugaskan untuk menjadi pengawas transaksi narkoba. CC sebelumnya pernah bekerja di casino dan belakangan ini ia juga aktif bermain judi. Sementara itu, Ram yang sehari-harinya berdagang pakaian telah empat kali melakukan transaksi narkoba. Ram mendapatkan upah berkisar Rp 3 -4 juta dari setiap transaksinya.

Baca juga:  TKI INDONESIA RAWAN TERSERET KASUS PEREDARAN GELAP NARKOBA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel