Pada tanggal 13 Juni 2007 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Lt.7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur.Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yaitu program yang berorientasi pada sebuah visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi krusial permasalahan baik penyalahgunaan maupun peredarannya. Resultante dari kondisi ini adalah meningkatnya berbagai tindak kejahatan baik yang bersifat konvensional, transnasional, maupun kejahatan yang berdimensi baru. Mengingat kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat transnasional, banyak motif dan modus yang dapat dilakukan oleh para pelaku kejahatan Narkoba untuk dapat mencapai target operasi kejahatan yang dilakukan oleh kebutuhannya, salah satunya adalah faktor ekonomi yang berorientasi kepada faktor finansial, mengingat daya jual Narkoba yang tergolong mahal, sehingga para pelaku melakukan kejahatan di bidang ekonomi untuk kepentingan bisnis Narkoba. Hal ini juga menjadi motif khusus bagi para bandar dan sindikat pengedar Narkoba yang terlibat dalam kelompok kejahatan berdimensi baru yang tergolong luar biasa (extra ordinary crime) seperti terorisme untuk mendukung kegiatannya (narco terorism).Dengan kesepakatan ini, Badan Narkotika Nasional dapat mengoptimalkan kinerja khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan, karena dengan kesepakatan ini, PPATK yang memiliki tugas dan wewenang berkaitan dengan transaksi keuangan dapat memberikan informasi berkaitan dengan transaksi keuangan yang dicurigai berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mendukung BNN dalam mengungkap berbagai kasus Narkoba baik pada tingkat nasional maupun internasional. Akses Informasi PPATK ke database BNN merupakan salah satu wujud kesepakatan BNN dengan PPATK, selain akses informasi internal lainnya. Hal ini akan menjadi sebuah kerjasama yang melahirkan sinergi antara kedua institusi yang bermuara kepada profesionalisme dan pencapaian visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.
Siaran Pers
PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN(PPATK)
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026
