Pada tanggal 13 Juni 2007 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Lt.7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur.Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yaitu program yang berorientasi pada sebuah visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi krusial permasalahan baik penyalahgunaan maupun peredarannya. Resultante dari kondisi ini adalah meningkatnya berbagai tindak kejahatan baik yang bersifat konvensional, transnasional, maupun kejahatan yang berdimensi baru. Mengingat kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat transnasional, banyak motif dan modus yang dapat dilakukan oleh para pelaku kejahatan Narkoba untuk dapat mencapai target operasi kejahatan yang dilakukan oleh kebutuhannya, salah satunya adalah faktor ekonomi yang berorientasi kepada faktor finansial, mengingat daya jual Narkoba yang tergolong mahal, sehingga para pelaku melakukan kejahatan di bidang ekonomi untuk kepentingan bisnis Narkoba. Hal ini juga menjadi motif khusus bagi para bandar dan sindikat pengedar Narkoba yang terlibat dalam kelompok kejahatan berdimensi baru yang tergolong luar biasa (extra ordinary crime) seperti terorisme untuk mendukung kegiatannya (narco terorism).Dengan kesepakatan ini, Badan Narkotika Nasional dapat mengoptimalkan kinerja khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan, karena dengan kesepakatan ini, PPATK yang memiliki tugas dan wewenang berkaitan dengan transaksi keuangan dapat memberikan informasi berkaitan dengan transaksi keuangan yang dicurigai berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mendukung BNN dalam mengungkap berbagai kasus Narkoba baik pada tingkat nasional maupun internasional. Akses Informasi PPATK ke database BNN merupakan salah satu wujud kesepakatan BNN dengan PPATK, selain akses informasi internal lainnya. Hal ini akan menjadi sebuah kerjasama yang melahirkan sinergi antara kedua institusi yang bermuara kepada profesionalisme dan pencapaian visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.
Siaran Pers
PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN(PPATK)
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025