Pada tanggal 13 Juni 2007 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Ruang Rapat Badan Narkotika Nasional Lt.7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur.Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yaitu program yang berorientasi pada sebuah visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi krusial permasalahan baik penyalahgunaan maupun peredarannya. Resultante dari kondisi ini adalah meningkatnya berbagai tindak kejahatan baik yang bersifat konvensional, transnasional, maupun kejahatan yang berdimensi baru. Mengingat kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat transnasional, banyak motif dan modus yang dapat dilakukan oleh para pelaku kejahatan Narkoba untuk dapat mencapai target operasi kejahatan yang dilakukan oleh kebutuhannya, salah satunya adalah faktor ekonomi yang berorientasi kepada faktor finansial, mengingat daya jual Narkoba yang tergolong mahal, sehingga para pelaku melakukan kejahatan di bidang ekonomi untuk kepentingan bisnis Narkoba. Hal ini juga menjadi motif khusus bagi para bandar dan sindikat pengedar Narkoba yang terlibat dalam kelompok kejahatan berdimensi baru yang tergolong luar biasa (extra ordinary crime) seperti terorisme untuk mendukung kegiatannya (narco terorism).Dengan kesepakatan ini, Badan Narkotika Nasional dapat mengoptimalkan kinerja khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan, karena dengan kesepakatan ini, PPATK yang memiliki tugas dan wewenang berkaitan dengan transaksi keuangan dapat memberikan informasi berkaitan dengan transaksi keuangan yang dicurigai berkaitan erat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sehingga dapat mendukung BNN dalam mengungkap berbagai kasus Narkoba baik pada tingkat nasional maupun internasional. Akses Informasi PPATK ke database BNN merupakan salah satu wujud kesepakatan BNN dengan PPATK, selain akses informasi internal lainnya. Hal ini akan menjadi sebuah kerjasama yang melahirkan sinergi antara kedua institusi yang bermuara kepada profesionalisme dan pencapaian visi Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.
Siaran Pers
PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DENGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN(PPATK)
Terkini
-
PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025
-
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 23 Okt 2025
-
SINERGI KIAN SOLID, KEPALA BNN RI HADIRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SKALA BESAR OLEH BARESKRIM POLRI 23 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN MENDAGRI TITO KARNAVIAN 23 Okt 2025
-
AUDIENSI DENGAN KETUA UMUM PP MUHAMMADIYAH, KEPALA BNN RI APRESIASI DAI ANTINARKOTIKA 22 Okt 2025
-
BNN DAN APDESI MERAH PUTIH SIAPKAN LANGKAH BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DIREKSI CITILINK: PERKUAT SINERGI WUJUDKAN “PENERBANGAN BERSINAR” 22 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025