Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Ciamis dan Pangandaran mencerminkan relatif tingginya angka penyalahguna dan atau pecandu narkoba di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menindaklanjuti hal dimaksud jajaran Kepolisian Resort Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti narkoba bersamaan dengan diselenggarakannya gelar pasukan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru bertempat di Taman Raflesia (Alun-alun) Ciamis, pada Selasa (23/12/2014).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum yang tetap sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K, menerangkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 di wilayah Hukum Polres Ciamis dan telah mendapatkan kepastian Hukum tetap (Vonis/Inkrah) dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis. Tutur Hari.Adapun narkoba yang dimusnahkan berupa Minuman Keras dan Oplosan sebanyak 4.289 botol dari berbagai merk, Narkotika Golongan I bentuk Tanaman Jenis Ganja seberat 1.503,89 gram hasil pengungkapan dari 18 Kasus dengan 22 Terdakwa, dan temuan barang bukti Ganja sebanyak 1,925 gram dengan jumlah keseluruhan 3.428,89 gram, kemudian Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu-shabu seberat 0,68 gram dari hasil pengungkapan 5 kasus dengan 5 terdakwa, dan Pil Dextro sebanyak 37.000 butir. Tambah Hari.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud di pimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K dan disaksikan oleh unsur Kepala Daerah Ciamis dan Pangandaran, Kodim 0613 Ciamis DPRD Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, MUI Ciamis, Tokoh masyarakat dan Pemuda. Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Ciamis. Diapun menghimbau agar seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut.Selanjutnya Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Akan tetapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai bukti penegakkan hukum, dengan harapan selain memberi efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba, juga memacu peranserta masyarakat agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakkan Hukum
Terkini
-
BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
Populer
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
- KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
- PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025