Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Ciamis dan Pangandaran mencerminkan relatif tingginya angka penyalahguna dan atau pecandu narkoba di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menindaklanjuti hal dimaksud jajaran Kepolisian Resort Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti narkoba bersamaan dengan diselenggarakannya gelar pasukan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru bertempat di Taman Raflesia (Alun-alun) Ciamis, pada Selasa (23/12/2014).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum yang tetap sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K, menerangkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 di wilayah Hukum Polres Ciamis dan telah mendapatkan kepastian Hukum tetap (Vonis/Inkrah) dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis. Tutur Hari.Adapun narkoba yang dimusnahkan berupa Minuman Keras dan Oplosan sebanyak 4.289 botol dari berbagai merk, Narkotika Golongan I bentuk Tanaman Jenis Ganja seberat 1.503,89 gram hasil pengungkapan dari 18 Kasus dengan 22 Terdakwa, dan temuan barang bukti Ganja sebanyak 1,925 gram dengan jumlah keseluruhan 3.428,89 gram, kemudian Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu-shabu seberat 0,68 gram dari hasil pengungkapan 5 kasus dengan 5 terdakwa, dan Pil Dextro sebanyak 37.000 butir. Tambah Hari.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud di pimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K dan disaksikan oleh unsur Kepala Daerah Ciamis dan Pangandaran, Kodim 0613 Ciamis DPRD Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, MUI Ciamis, Tokoh masyarakat dan Pemuda. Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Ciamis. Diapun menghimbau agar seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut.Selanjutnya Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Akan tetapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai bukti penegakkan hukum, dengan harapan selain memberi efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba, juga memacu peranserta masyarakat agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakkan Hukum
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
