Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Ciamis dan Pangandaran mencerminkan relatif tingginya angka penyalahguna dan atau pecandu narkoba di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menindaklanjuti hal dimaksud jajaran Kepolisian Resort Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti narkoba bersamaan dengan diselenggarakannya gelar pasukan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru bertempat di Taman Raflesia (Alun-alun) Ciamis, pada Selasa (23/12/2014).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum yang tetap sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K, menerangkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 di wilayah Hukum Polres Ciamis dan telah mendapatkan kepastian Hukum tetap (Vonis/Inkrah) dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis. Tutur Hari.Adapun narkoba yang dimusnahkan berupa Minuman Keras dan Oplosan sebanyak 4.289 botol dari berbagai merk, Narkotika Golongan I bentuk Tanaman Jenis Ganja seberat 1.503,89 gram hasil pengungkapan dari 18 Kasus dengan 22 Terdakwa, dan temuan barang bukti Ganja sebanyak 1,925 gram dengan jumlah keseluruhan 3.428,89 gram, kemudian Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu-shabu seberat 0,68 gram dari hasil pengungkapan 5 kasus dengan 5 terdakwa, dan Pil Dextro sebanyak 37.000 butir. Tambah Hari.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud di pimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K dan disaksikan oleh unsur Kepala Daerah Ciamis dan Pangandaran, Kodim 0613 Ciamis DPRD Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, MUI Ciamis, Tokoh masyarakat dan Pemuda. Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Ciamis. Diapun menghimbau agar seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut.Selanjutnya Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Akan tetapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai bukti penegakkan hukum, dengan harapan selain memberi efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba, juga memacu peranserta masyarakat agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakkan Hukum
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
