Maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah Ciamis dan Pangandaran mencerminkan relatif tingginya angka penyalahguna dan atau pecandu narkoba di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, menindaklanjuti hal dimaksud jajaran Kepolisian Resort Ciamis menggelar pemusnahan barang bukti narkoba bersamaan dengan diselenggarakannya gelar pasukan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru bertempat di Taman Raflesia (Alun-alun) Ciamis, pada Selasa (23/12/2014).Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum yang tetap sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K, menerangkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 di wilayah Hukum Polres Ciamis dan telah mendapatkan kepastian Hukum tetap (Vonis/Inkrah) dari Ketua Pengadilan Negeri Ciamis. Tutur Hari.Adapun narkoba yang dimusnahkan berupa Minuman Keras dan Oplosan sebanyak 4.289 botol dari berbagai merk, Narkotika Golongan I bentuk Tanaman Jenis Ganja seberat 1.503,89 gram hasil pengungkapan dari 18 Kasus dengan 22 Terdakwa, dan temuan barang bukti Ganja sebanyak 1,925 gram dengan jumlah keseluruhan 3.428,89 gram, kemudian Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu-shabu seberat 0,68 gram dari hasil pengungkapan 5 kasus dengan 5 terdakwa, dan Pil Dextro sebanyak 37.000 butir. Tambah Hari.Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud di pimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Hari Santoso, S.I.K dan disaksikan oleh unsur Kepala Daerah Ciamis dan Pangandaran, Kodim 0613 Ciamis DPRD Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, MUI Ciamis, Tokoh masyarakat dan Pemuda. Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Ciamis. Diapun menghimbau agar seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran miras dan narkoba tersebut.Selanjutnya Iing menuturkan, upaya memberantas miras dan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Akan tetapi, upaya itu baru bisa terwujud apabila pemerintah, kepolisian dan masyarakat bersatu dan bekerjasama.Hal senada disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai bukti penegakkan hukum, dengan harapan selain memberi efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba, juga memacu peranserta masyarakat agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN untuk memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Berita Utama
Pemusnahan Narkoba Sebagai Bukti Penegakkan Hukum
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023