Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang ke-15 kalinya sepanjang tahun 2013. Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 3.338 (tiga ribu tiga ratus tiga puluh delapan) gram. Seluruh barang bukti tersebut didapat dari dua kasus dengan kronologis pengungkapan sebagai beirkut:1. Pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor : 70-NAL/V/2013/BNN, Tanggal 23 Mei 2013 dan Surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo Jawa Timur Nomor : TAP-2223/O.5.30/Euh.105/2013, tanggal 29 Mei 2013.BNN berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu yang dikirim dari negara India melalui perusahaan jasa penitipan barang. Berawal dari informasi yang didapat, bahwa adanya paket kiriman mencurigakan yang ditujukan kepada Budi Hermawan (nama adalah fiktif) dengan alamat pengiriman Perumahan Pondok jati Blok AF 14 Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial F yang menerima paket tersebut, Kamis (23/5). Kepada petugas, F mengaku menerima paket atas perintah suaminya berinisial P. Sementara P dikendalikan oleh seorang berinisial JA.Di hari yang sama, tepatnya pukul 14.30, JA datang mengambil paket tersebut. Petugas melakukan penangkapan terhadap JA dan berhasil menemukan 97,5 (sembilan puluh tujuh koma lima) gram sabu di dalam mobil milik JA serta membongkar isi paket kiriman tersebut yang didalamnya ternyata terdapat 461,3 (empat ratus enam puluh satu koma tiga) gram sabu yang dikemas dengan plastik bening dan disembunyikan didalam onderdil Iron Poli. Sehingga total barang bukti yang berhasil disita sebesar 558,8 (lima ratus lima puluh delapan koma delapan) gram sabu. Kemudian petugas BNN membawa seluruh tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.2. Pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor : 76-INTD/V/2013/BNN, Tanggal 26 Mei 2013 dan Surat Ketetapan Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Pariaman Sumatera Barat Nomor : B-1360/N.3.13/Euh.1/05/2013, tanggal 30 Mei 2013.Pada hari Minggu, 26 Mei 2013, petugas bandara berhasil mengamankan sorang wanita berinisial JR di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau Padang Pariaman, Sumatera Barat. JR ditangkap karena kedapatan membawa 2.806 (dua ribu delapan ratus enam) gram Narkotika Golongan I jenis shabu.Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan JR berupa tas koper yang diperiksa menggunakan X-Ray. Pada dinding koper tersebut terdapat benda mencurigakan, dan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat sabu kristal yang disembunyikan di balik dinding koper. Petugas bandara menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada BNN guna pengembangan lebih lanjut.Dalam pengungkapan kedua kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dengan total keseluruhan sebesar 3.364,8 (tiga ribu tiga ratus enam puluh empat koma delapan) gram shabu kristal. Guna keperluan laboratotium dan pembuktian perkara, petugas menyisihkan 26,8 (dua puluh enam koma delapan) gram sabu kristal.Dilakukannya penyitaan dan pemusnahan terhadap barang bukti dari ketiga kasus tersebut, setidaknya telah berhasil menggagalkan sebanyak 1.346 (seribu tiga ratus empat puluh enam) kasus tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 3.338 GRAM SABU
Terkini
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI KE BARESKRIM, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 01 Sep 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 29 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025