CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar pelatihan sablon kepada kelompok pemuda dan karangtaruna Kecamatan Panjalu, bertempat di Aula PGRI Panjalu pada Rabu-Kamis (18-19 Mei 2016).Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkoba, mengingat Kecamatan Panjalu merupakan daerah perlintasan dan perbatasan dengan Kecamatan Panumbangan dan Kota Tasikmalaya ke Selatan, Kabupaten Kuningan dan Majalengka ke Utara, Kecamatan Lumbung ke Timur dan Kabupaten Tasikmalaya ke Barat. Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si mengatakan, dengan letak geografis tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi jalur peredaran gelap narkoba. Ia menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini dikemas melalui pelatihan sablon sebagai bentuk pemberdayaan alternatif kepada masyarakat guna meningkatkan keterampilan, kemandirian dan berjiwa usaha yang dapat dikembangkan kemudian hari.Selanjutnya Kasi P2M Deny Setiawan, S.Sos. MM. menuturkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta terdiri dari unsur pemuda dan karang taruna dengan menggandeng perusahaan Aneka Seni Karanggedang Ciamis yang bergerak di bidang percetakan dan konveksi sebagai instruktur.Sementara itu Camat Panjalu Drs. H. Erwin Hermawan, mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh BNN Kabupaten Ciamis untuk memberi keterampilan kepada warganya. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tentunya bersih dari narkoba.B/BRD-67/V/2016
Berita Utama
Pemuda Di Kawasan Rentan Narkoba Digembleng Jiwa Usaha
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
