BNNK Bone Bolango bersama dengan penanggung jawab Klinik Pratama Anugerah sepakat melakukan kerja sama dalam memberikan pelayanan optimal kepada korban pecandu, dan penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi.Bone Bolango/ Gorontalo—Dalam rangka menilai kelayakan sarana kesehatan untuk rehabilitasi korban, pecandu dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Bone Bolango, tim dari Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango mengunjungi Klinik Pratama Anugerah di Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Rabu (18/05) kemarin.Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Muh. Arsyad, SKM yang memimpin langsung tim tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan sebelum dilakukannya program penguatan lembaga penyedia sarana bagi pecandu narkoba.Kunjungan ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya kami telah melakukan hal serupa di Klinik Ademimi di Kecamatan Tapa, dan LSM Huyula Support di Kecamatan Suwawa, ujar Arsyad.Lebih lanjut Arsyad mengatakan bahwa Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango telah menargetkan pemetaan terhadap seluruh sarana kesehatan, dalam hal ini klinik pratama yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.Menurut data di pihak kami ada empat klinik pratama dan satu LSM yang perlu menjalani uji kelayakan untuk melaksanakan pelayanan rawat jalan terhadap para pecandu, terang Arsyad.Kunjungan dari BNNK Bone Bolango ini diterima langsung oleh Penanggung Jawab Klinik Pratama Anugerah, dr. Ronald Ibrahim. dr. Ronald sendiri menyambut positif program kerja sama antara klinik yang dipimpinnya dengan BNNK Bone Bolango dalam hal memberikan layanan rawat jalan bagi pecandu narkoba.Namun ia mengaku selama ini belum pernah mendengar tentang sosialisasi program rehabilitasi. Ronald berharap ada sosialisasi yang lebih intensif tentang program penanganan pecandu terutama bagi para petugas kesehatan atau paramedis. #StopNarkobaB/BRD-68/V/2016
Berita Utama
Pemetaan Klinik Pratama Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
