BNNK Bone Bolango bersama dengan penanggung jawab Klinik Pratama Anugerah sepakat melakukan kerja sama dalam memberikan pelayanan optimal kepada korban pecandu, dan penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi.Bone Bolango/ Gorontalo—Dalam rangka menilai kelayakan sarana kesehatan untuk rehabilitasi korban, pecandu dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Bone Bolango, tim dari Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango mengunjungi Klinik Pratama Anugerah di Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Rabu (18/05) kemarin.Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Muh. Arsyad, SKM yang memimpin langsung tim tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan sebelum dilakukannya program penguatan lembaga penyedia sarana bagi pecandu narkoba.Kunjungan ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya kami telah melakukan hal serupa di Klinik Ademimi di Kecamatan Tapa, dan LSM Huyula Support di Kecamatan Suwawa, ujar Arsyad.Lebih lanjut Arsyad mengatakan bahwa Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango telah menargetkan pemetaan terhadap seluruh sarana kesehatan, dalam hal ini klinik pratama yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.Menurut data di pihak kami ada empat klinik pratama dan satu LSM yang perlu menjalani uji kelayakan untuk melaksanakan pelayanan rawat jalan terhadap para pecandu, terang Arsyad.Kunjungan dari BNNK Bone Bolango ini diterima langsung oleh Penanggung Jawab Klinik Pratama Anugerah, dr. Ronald Ibrahim. dr. Ronald sendiri menyambut positif program kerja sama antara klinik yang dipimpinnya dengan BNNK Bone Bolango dalam hal memberikan layanan rawat jalan bagi pecandu narkoba.Namun ia mengaku selama ini belum pernah mendengar tentang sosialisasi program rehabilitasi. Ronald berharap ada sosialisasi yang lebih intensif tentang program penanganan pecandu terutama bagi para petugas kesehatan atau paramedis. #StopNarkobaB/BRD-68/V/2016
Berita Utama
Pemetaan Klinik Pratama Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
