BNNK Bone Bolango bersama dengan penanggung jawab Klinik Pratama Anugerah sepakat melakukan kerja sama dalam memberikan pelayanan optimal kepada korban pecandu, dan penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi.Bone Bolango/ Gorontalo—Dalam rangka menilai kelayakan sarana kesehatan untuk rehabilitasi korban, pecandu dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Bone Bolango, tim dari Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango mengunjungi Klinik Pratama Anugerah di Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Rabu (18/05) kemarin.Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Muh. Arsyad, SKM yang memimpin langsung tim tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan persiapan sebelum dilakukannya program penguatan lembaga penyedia sarana bagi pecandu narkoba.Kunjungan ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya kami telah melakukan hal serupa di Klinik Ademimi di Kecamatan Tapa, dan LSM Huyula Support di Kecamatan Suwawa, ujar Arsyad.Lebih lanjut Arsyad mengatakan bahwa Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango telah menargetkan pemetaan terhadap seluruh sarana kesehatan, dalam hal ini klinik pratama yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.Menurut data di pihak kami ada empat klinik pratama dan satu LSM yang perlu menjalani uji kelayakan untuk melaksanakan pelayanan rawat jalan terhadap para pecandu, terang Arsyad.Kunjungan dari BNNK Bone Bolango ini diterima langsung oleh Penanggung Jawab Klinik Pratama Anugerah, dr. Ronald Ibrahim. dr. Ronald sendiri menyambut positif program kerja sama antara klinik yang dipimpinnya dengan BNNK Bone Bolango dalam hal memberikan layanan rawat jalan bagi pecandu narkoba.Namun ia mengaku selama ini belum pernah mendengar tentang sosialisasi program rehabilitasi. Ronald berharap ada sosialisasi yang lebih intensif tentang program penanganan pecandu terutama bagi para petugas kesehatan atau paramedis. #StopNarkobaB/BRD-68/V/2016
Berita Utama
Pemetaan Klinik Pratama Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025