Banten yang terkenal dengan daerah santri dan religius, ternyata masuk dalam 14 besar nasional wilayah rawan Narkoba dan banyak pecandu yang berasal dari kalangan pelajar. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Heru Febrianto menjelaskan, saat ini Banten bukan lagi sebagai tempat transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran Narkoba. Heru melanjutkan, butuh cara dalam memerangi Narkoba. BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai keakar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para pengedar Narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban ungkap Heru pada saat acara rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba yang diselenggarakan atas kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten dan BNN Provinsi Banten di Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Banten, Senin (25/5).Sementara itu Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menjelaskan peredaran Narkoba di kalangan remaja saat ini sangat merisaukan. Masyarakat kita nyatanya sudah banyak jadi korban narkoba dan sulit melepaskan diri ungkap Boy. Oleh karenanya diperlukan upaya penyebarluasan kegiatan – kegiatan informasi bahaya Narkoba dan harus diimbangi dengan membangun semangat anti narkoba, dengan maksud agar tidak ada ruang gerak sedikitpun bagi para pengedar dan bandar untuk mengedarkan Narkoba. Oleh karena itu, Boy melanjutkan diharapkan kalangan remaja khususnya anak sekolah dapat memproteksi dirinya dari bahaya narkoba.Dalam acara tersebut dihadiri turut hadir juga Kapolda Banten, Jajaran Pemprov Banten, BNN Pusat, BNNP Banten, BNNK di Provinsi Banten dan tokoh masyakarat dari suku Badui dan 1000 pelajar dari perwakilan SMP dan SMA se-Provinsi Banten. Dan disela-sela acara ada sesi pemutaran film tentang bahaya Narkoba untuk memberikan gambaran kepada pelajar bahwa Narkoba bisa merusak generasi bangsa.
Berita Utama
Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten dan BNN Provinsi Banten Lindungi Pelajar Dari Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
