
BNN.GO.ID – Jakarta, Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Deputi Bidang Pencegahan BNN, menghadiri acara Webinar Kampanye Sosialisasi Stop Narkoba melalui aplikasi Video Conference yang juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Sumatera Utara dan Anggota Polres Sumatera Utara, Kamis (11/6).
Pada kesempatan memberikan tanggapannya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa permasalahan Narkoba menjadi extraordinary crime bukan hanya di Indonesia khususnya di Sumatera Utara namun diseluruh dunia. Oleh karena itu, stakeholder berperan penting untuk terlibat aktif mencegah peredaran gelap Narkoba dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berurusan dan terlibat dalam masalah narkoba.
Deputi Pencegahan BNN, Anjan Pramuka dalam penyampaian materinya membahas mengenai Waspada Narkoba di tengah wabah corona. ”Pertama-tama Indonesia darurat Narkoba yang mana geografi yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang”, ujarnya.
Narkoba diselundupkan 80% menggunakan jalur laut, mereka menggunakan kapal kontainer dan ditengah laut behenti dan dibawah oleh kapal kecil. Selanjutnya, modus operandi swallow, yaitu penyembunyian shabu didalam tubuh dengan jaringan merekrut seseorang untuk membawa narkoba melalui tubuh dan Kemudian proses memasukan narkoba seperti sosis dengan bahan dasar latex. Setelah tiba yang membawa narkoba menggeluarkan melalui BAB. Dan ada modus dalam besi, ban, krudung, dalam manisan kulit jeruk, kamuplase cairan cuka, arak, lilin dan masih banyak lagi dan harus jelih dalam penggungkapan modus operandi ini didaerah-daerah.
Oknum petugas yang melanggar juga harus ditindak tergas terkait adanya seorang bandar di Sumatera Utara yang sudah dijatuhkan hukuman mati namun belum dieksekusi dan memulai lagi bisnisnya yang pada akhirnya ditangkap dan dipindahkan ke Nusa Kambangan.
”Yang membahayakan saat ini adalah NPS yaitu narkoba jenis baru atau narkoba sintetis, NPS ini efeknya 13 kali lebih membahayakan dari narkoba biasa dan di indonesia sudah 76 yang beredar serta 896 didunia”, imbuhnya. Pengedar membuat narkoba jenis baru untuk menghindari jerat hukum.
Dengan adanya sinergi antara BNN dengan Polri, TNI, dan Bea Cukai data kasus selama 2019 adalah 33.371 kasus dan 42.649 tersangka. Selain itu, upaya P4GN dapat dilakukan sesuai dengan Inpres No 2 tahun 2020 tentang seluruh kementerian dan lembaga melaksanakan P4GN contohnya dengan melakukan kampanye, membuat imbauan untuk pencegahan, dan pemeriksaan urine disetiap anggota.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan bahwa peran keluarga sangat penting untuk bisa mempertahankan keharmonisan karena awal dari seorang pengguna Narkoba dimulai dari tidak ada kepedulian dari keluarga dan pada akhirnya mencari pelarian dan salah masuk lingkungan seperti narkoba.
Sebagai penutup materi, Deputi Pencegahan BNN memperkenalkan Rumah Edukasi Anti Narkoba (rean.id ) untuk mengajak anak milenial Sumatera Utara agar dapat berkarya dalam platform dan dapat menyalurkan bakat yang dimilikinya.
Biro Humas dan Protokol BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
MELAWAN KEJAHATAN NARKOBA JARINGAN SINDIKAT TRANSNASIONAL CRIME, SANGAT MUTLAK DIPERLUKAN SINERGITAS APARAT PENEGAK HUKUM TERKAIT.
terima kasih atas dukungan kepada kami..