“Narkoba bukan sesuatu yang penting bagi seniman. Hasil kreativitas kami tidak ada campur tangan dengan Narkoba, atau sangkut pautnya dengan Narkoba. Jadi, seniman tidak identik selamanya dengan Narkoba,” ucap Benjamin S, salah seorang Pekerja Seni Kota Langsa.Ungkapan Benjamin tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Group Disscussion (FGD) yang di selenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota Langsa, Selasa (5/5) Sore. Benjamin menilai selama inibanyak pihak yang selalu menyebutkan dunia seni lekat dengan Narkoba. Padahal, tidak semua pekerja seni melakukan aktivitas tersebut.”Seni ini merupakan hasil kreativitas yang luarbiasa, dan narkoba adalah kejahatan luarbiasa. Jadi tidak mungkin hasil kreativitas luarbiasa ini melakukan kejahatan luarbiasa,” ucap pria yang disapa, bang Ucok ini.Hanya saja persoalan yang kini dihadapi para pekerja seni yang ada di Kota Langsa adalah kesempatan untuk menyalurkan kreativitas tersebut. Pemerintah Kota membatasi kehidupan para pekerja seni dalam beraktivitas seni dan hiburan karena label daerah syariat islam. “Bahwa kami melakukan kegiatan seni seolah-olah menjadi pekerjaan yang paling dimusuhi, paling ditakuti dari pada Narkoba. Seharusnya yang jahat itu jangan dimusuhi,tetapi dirangkul,” jelasnya.Benjamin menyampaikan, bagi para pekerja seni dengan membatasi kreativitas maka memungkinkan terjadinya hal-hal lain seperti menggunakan Narkoba atau kejahatan lainnya berpeluang lebih besar. Karena, dengan melakukan aktivitas seni maka bakat dan minat menjadi tersalurkan.”Hari ini banyak kawula muda yang tidak bisa menyalurkan kreativitasnya, dan kami berharap BNN bisa mendukung para pekerja seni. Sebab, melalui aktivitas kami ini bisa membantu dalam pesan pesan pencegahan kepada masyarakat yang lebih luas,” tambah Yongki, pekerja seni lainnya.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH mengharapkan dukungan dari para pekerja seni dalam membantu menginformasikan kepada masyarakat yang lebih luas lagi untuk menolak penggunaan Narkoba. Selain itu juga mengkampanyekan gerakan rehabilitasi sebagai upaya penyelamatan bagi para pecandu narkoba.Navri mengakui kreativitas seni yang dihasilkan dapat menghindari para kawula muda dari penggunaan Narkoba. Namun, tidak jarang pula yang masih terjerumus mengkonsumsi Narkoba sebagai dukungan untuk aktivitas seni tersebut.”Untuk itu, kedepan kita berharap dari pertemuan ini nantinya para pekerja seni dapat membantu menginformasikan para pekerja seni lainnya yang belum untuk jangan sampai pakai, dan yang sudah memakai untuk diberikan pelayanan rehabilitasi,” jelasnya.(tim BNNK Langsa)
Berita Utama
Pekerja Seni; Kreativitas Kami Tidak Identik dengan Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023