Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa lingkungan kerja instansi pemerintah merupakan lingkungan produktif sekaligus pelayan masyarakat, begitupun lingkungan kerja swasta yang merupakan produsen barang dan jasa. Jika salah satu pegawai baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di lingkungan kerja itu sendiri. Melihat peran pentingya instansi pemerintah dan swasta dalam pembangunan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Pemerintah dan Swasta, bertempat di Aula Kecamatan Cipaku, pada Selasa (5/5/2015).Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh unsur UPTD, Kecamatan, Desa, Koramil, Polsek, Kelompok UKM, lingkup Kecamatan Cipaku, dengan harapan terciptanya liingkungan kerja bersih narkoba serta sinergitas peranserta pemerintah dan swasta dalam upaya P4GN, guna menyikapi kondisi Indonesia darurat narkoba.Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si. yang didampingi oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, mengajak kepada peserta penyuluhan untuk berperanserta dalam upaya P4GN, mengingat penyalahgunaan narkoba bisa terjadi pada siapapun karena tidak memandang usia, tanpa mengenal batasan sosial, pekerjaan maupun wilayah.Melalui peranserta semua pihak dalam upaya P4GN sebagai bentuk upaya menciptakan lingkungan bersih narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah dan swasta, sehingga terciptanya imunitas dan terbebas dari masalah hukum.Hal senada disampaikan oleh Camat Cipaku, Drs. Dirman Muhidinselaku tuan rumah kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin bekerjasama dengan BNN dan penegak hukum lainnya dalam upaya P4GN guna menyikapi Indonesia darurat narkoba.Kondisi bangsa Indonesia saat ini, permasalahan narkoba yang sudah masuk ke dalam kondisi darurat, dimana tingkat penyalahgunaanya sudah sangat meresahkan berbagai pihak. Oleh sebab itu kita harus lebih berhati-hati dan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang suatu saat dapat mengancam lingkungan kita.Menanggulangi masalah narkoba bisa dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerja baik pemerintah dan swasta secara bersama-sama menginformasikan tentang narkoba dan permasalahannya dengan harapan memiliki pemahaman, kesadaran dan memilki sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (hendi/BNNK Ciamis)
Artikel
PENINGKATAN PERAN PEMERINTAH DAN SWASTA DALAM UPAYA P4GN
Terkini
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- BNN RI Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 26 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023