Permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status kondisi darurat narkotika bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh bangsa Indonesia.Demikian isi pidato Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DR Anang Iskandar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai Drs. H. Haris Fadillah, M.Si dalam upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2015) di Halaman Kantor Bupati Sergai, Jumat (26/6/2015).Upacara ini dihadiri oleh para pejabat dan segenap pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sergai. Tema yang diusung pada peringatan HANI tahun ini adalah Lets Develop Our Lives, Our Communities, Our Identities Without Drugs, Mari Tingkatkan Kualitas Hidup Kita, Masyarakat Kita, Jati Diri Kita, Sehat Tanpa Narkoba.Menurutnya, permasalahan narkotika yang sangat kronis ini terlihat dari jumlah penyalah guna narkotika di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, namun juga dari kalangan remaja bahkan anak-anak, mereka juga bukan hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah melainkan telah meracuni kalangan masyarakat berpendidikan tinggi.Permasalahan narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Dalam upaya rehabilitasi kecanduan narkotika, sangat dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu narkoba serta motivasi keluarga untuk pulih dari kecanduan narkoba., ujarnya.Adapun Kepala BNN Kab. Serdang Bedagai LM Sihombing SH, MH, mengatakan peringatan HANI 2015 ini hendaknya menjadi momentum bagi masyarakat untuk ikut menyukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkoba. Bagi yang melaporkan diri, katanya, tidak akan dipidana justru direhabilitasi secara gratis.Biaya rehabilitasi ditanggung oleh negara. Bagi masyarakat yang ingin direhab bisa melapor ke kami untuk segera diasesmen dan rawat jalan di Rindam Siantar, ujarnya. (Esdras)
Berita Utama
Darurat Narkotika Bukan Hanya Retorika
Terkini
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
-
BNN RI Gandeng Stakeholder di Madina Untuk Tangani Kawasan Tanaman Terlarang 25 Mei 2023
-
Rapat Finalisasi Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba 24 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023