Tingkat penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 2008 hingga 2011 menunjukkan kecenderungan meningkat. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) tahun 2008 menyebutkan prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1 – 3,6 juta jiwa. Di tahun 2011, angka itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 4 juta orang. Data BNN juga menyebutkan, prevalensi penyalah guna Narkoba di propinsi Riau tahun 2011 sebesar 1,96% atau sekitar 112.380 jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 5.733.721 jiwa. Namun demikian jumlah pecandu Narkotika yang menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial saat ini baru 0,5% atau sekitar 18.000 orang. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya jumlah panti rehabilitasi yang ada di Indonesia. BNN sendiri saat ini baru mampu menyediakan layanan rehabilitasi bagi ± 2000 orang pecandu.Oleh karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut terlibat dalam membantu merehabilitasi para pecandu Narkoba. Dibutuhkan tempat – tempat rehabilitasi berbasis masyarakat agar penjangkauan penanganan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba dapat berjalan lebih maksimal.Yayasan Siklus dan Klinik Rehabilitasi Narkoba yang berada di Pekanbaru – Riau merupakan dua lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang selama ini aktif dalam membantu proses rehabilitasi penyalahguna Narkoba di provinsi Riau. Oleh karenanya untuk mendukung program yang mereka jalani, BNN memberikan sejumlah bantuan kepada kedua tempat rehabilitasi tersebut. Bantuan yang diterima Yayasan Siklus senilai Rp. 22.470.000,-, meliputi biaya transportasi untuk penjangkauan klien, pembekalan konseling, asesmen, rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP, peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas, serta bimbingan teknis sesuai dengan standar pelayanan minimal.Sedangkan Klinik Rehabilitasi Narkoba mendapatkan bantuan untuk pembiayaan detoksifikasi dan rawat jalan, pengadaan obat-obatan dan tes urine serta bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi. Bantuan yang diperuntukkan untuk 20 klien tersebut senilai Rp. 54.100.000,-. Bantuan diberikan di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN, Senin (29/7). Acara yang diadakan di Sekretariat Yayasan Siklus, Pekanbaru ini mengambil tema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. FGD dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, perwakilan BNNP Riau, BNN Kota dan Kabupaten Pekanbaru, LSM Granat, Lapas, Dinkes, Camat dan Lurah setempat. Dalam kesempatan ini Dr. Budyo Prasetyo selaku Direktur PLRKM turut mempresentasikan mengenai perkembangan masalah peredaran gelap Narkoba di Indonesia dan tingkat dunia. Beliau juga menyampaikan mengenai klasifikasi antara mereka yang merupakan penyalah guna dan pecandu Narkoba. FGD ini juga merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dua lembaga rehabilitasi tersebut yang selama ini turut didukung oleh BNN. Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih aktif dan peduli terhadap para penyalah guna dan pecandu Narkoba.
Berita Utama
PECANDU NARKOBA BUTUH TEMPAT REHABILITASI
Terkini
-
BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026 -
BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026 -
TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026 -
KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026 -
BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026 -
PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026
Populer
- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026

Kalau mengusulkan BNK badan narkotika kabupaten daerah tempat saya sekitar kabupaten Siak Sri Indrapura apakah bisa & kalau saya boleh tau butuh berapa lama proses nya…
Saya dengar dulu pemerintah Siak yang mengenangani BNK ya sekarang di bekukan apakah benar atau tidak
terkait apa yang saudara tanyakan, kami menyarankan untuk berkoordinasi dengan kantor kewilayahan kami di BNN Provinsi Riau. Terkait BNNP Riau, anda bisa melihat pada halaman berikut ini https://riau.bnn.go.id/