Tingkat penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 2008 hingga 2011 menunjukkan kecenderungan meningkat. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) tahun 2008 menyebutkan prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1 – 3,6 juta jiwa. Di tahun 2011, angka itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 4 juta orang. Data BNN juga menyebutkan, prevalensi penyalah guna Narkoba di propinsi Riau tahun 2011 sebesar 1,96% atau sekitar 112.380 jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 5.733.721 jiwa. Namun demikian jumlah pecandu Narkotika yang menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial saat ini baru 0,5% atau sekitar 18.000 orang. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya jumlah panti rehabilitasi yang ada di Indonesia. BNN sendiri saat ini baru mampu menyediakan layanan rehabilitasi bagi ± 2000 orang pecandu.Oleh karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut terlibat dalam membantu merehabilitasi para pecandu Narkoba. Dibutuhkan tempat – tempat rehabilitasi berbasis masyarakat agar penjangkauan penanganan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba dapat berjalan lebih maksimal.Yayasan Siklus dan Klinik Rehabilitasi Narkoba yang berada di Pekanbaru – Riau merupakan dua lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang selama ini aktif dalam membantu proses rehabilitasi penyalahguna Narkoba di provinsi Riau. Oleh karenanya untuk mendukung program yang mereka jalani, BNN memberikan sejumlah bantuan kepada kedua tempat rehabilitasi tersebut. Bantuan yang diterima Yayasan Siklus senilai Rp. 22.470.000,-, meliputi biaya transportasi untuk penjangkauan klien, pembekalan konseling, asesmen, rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi dalam penyusunan SOP, peningkatan kompetensi konselor adiksi bagi petugas, serta bimbingan teknis sesuai dengan standar pelayanan minimal.Sedangkan Klinik Rehabilitasi Narkoba mendapatkan bantuan untuk pembiayaan detoksifikasi dan rawat jalan, pengadaan obat-obatan dan tes urine serta bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi. Bantuan yang diperuntukkan untuk 20 klien tersebut senilai Rp. 54.100.000,-. Bantuan diberikan di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN, Senin (29/7). Acara yang diadakan di Sekretariat Yayasan Siklus, Pekanbaru ini mengambil tema Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. FGD dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru, perwakilan BNNP Riau, BNN Kota dan Kabupaten Pekanbaru, LSM Granat, Lapas, Dinkes, Camat dan Lurah setempat. Dalam kesempatan ini Dr. Budyo Prasetyo selaku Direktur PLRKM turut mempresentasikan mengenai perkembangan masalah peredaran gelap Narkoba di Indonesia dan tingkat dunia. Beliau juga menyampaikan mengenai klasifikasi antara mereka yang merupakan penyalah guna dan pecandu Narkoba. FGD ini juga merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dua lembaga rehabilitasi tersebut yang selama ini turut didukung oleh BNN. Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih aktif dan peduli terhadap para penyalah guna dan pecandu Narkoba.
Berita Utama
PECANDU NARKOBA BUTUH TEMPAT REHABILITASI
Terkini
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- BNN Tingkatkan Efisiensi Kerja Dengan SRIKANDI V3 30 Okt 2024
- Wujudkan Asta Cita: BNN–PJT Perkuat Sinergitas Menuju Indonesia Emas 2045 30 Okt 2024
- Kolaborasi Strategis BNN dan PT PN III Atasi Permasalahan Narkoba Pada Sektor Perkebunan 28 Okt 2024
- PERINGATI SUMPAH PEMUDA KE-96, BNN DORONG KOMITMEN PEMUDA BERSIH TANPA NARKOBA 28 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024
Kalau mengusulkan BNK badan narkotika kabupaten daerah tempat saya sekitar kabupaten Siak Sri Indrapura apakah bisa & kalau saya boleh tau butuh berapa lama proses nya…
Saya dengar dulu pemerintah Siak yang mengenangani BNK ya sekarang di bekukan apakah benar atau tidak
terkait apa yang saudara tanyakan, kami menyarankan untuk berkoordinasi dengan kantor kewilayahan kami di BNN Provinsi Riau. Terkait BNNP Riau, anda bisa melihat pada halaman berikut ini https://riau.bnn.go.id/