Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan bagi bangsa ini. Mereka bukan hanya penghasil devisa bagi Indonesia, namun juga membesarkan dan mengenalkan citra positif tanah air ke dunia internasional.Untuk itu mereka juga harus dibentuk berprilaku yang baik, salah satunya tidak terlibat narkoba dan tegas menolaknya, terang Kasubdit PAP dan Fasilitas Pembiayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Revina P Panjaitan, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Kerja Pemerintah dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, Senin (20/10).Ia mengemukakan, guna melahirkan TKI seperti itu maka pemahaman mengenai bahaya narkoba amat penting disampaikan ke mereka. BNP2TKI sendiri, sambung Revina, menekankan kepada setiap jasa penyalur tenaga kerja agar memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada TKI.Jadi setiap TKI mengerti bahaya narkoba dan menjaga diri serta nama baik bangsa ketika bekerja di luar negeri, imbuhnya.Sedangkan di lingkungan kerja BNP2TKI sendiri diberlakukan aturan tegas terhadap pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terjerat narkoba, ujar Revina, akan segera dikenakan sangsi teguran sampai pemecatan.BNP2TKI tidak kompromi dengan narkoba, pungkasnya.Guna memperkuat penanggulangan narkoba dan membentengi BNP2TKI, Revina membeberkan akan membentuk satuan tugas pegawai. Satuan tugas tersebut nantinya akan bekerja secara rutin dalam mengawasi setiap penyalahgunaan narkoba di BNP2TKI.Terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tanggung jawab menanggulangi narkoba merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Terutama TKI, tambahnya, memiliki peranan penting menjaga pandangan negara lain kepada Indonesia menyangkut komitmen menanggulangi narkoba. (rls/has)
Berita Utama
Pahlawan Devisa Jangan Terlibat Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026
