Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan bagi bangsa ini. Mereka bukan hanya penghasil devisa bagi Indonesia, namun juga membesarkan dan mengenalkan citra positif tanah air ke dunia internasional.Untuk itu mereka juga harus dibentuk berprilaku yang baik, salah satunya tidak terlibat narkoba dan tegas menolaknya, terang Kasubdit PAP dan Fasilitas Pembiayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Revina P Panjaitan, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Kerja Pemerintah dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, Senin (20/10).Ia mengemukakan, guna melahirkan TKI seperti itu maka pemahaman mengenai bahaya narkoba amat penting disampaikan ke mereka. BNP2TKI sendiri, sambung Revina, menekankan kepada setiap jasa penyalur tenaga kerja agar memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada TKI.Jadi setiap TKI mengerti bahaya narkoba dan menjaga diri serta nama baik bangsa ketika bekerja di luar negeri, imbuhnya.Sedangkan di lingkungan kerja BNP2TKI sendiri diberlakukan aturan tegas terhadap pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terjerat narkoba, ujar Revina, akan segera dikenakan sangsi teguran sampai pemecatan.BNP2TKI tidak kompromi dengan narkoba, pungkasnya.Guna memperkuat penanggulangan narkoba dan membentengi BNP2TKI, Revina membeberkan akan membentuk satuan tugas pegawai. Satuan tugas tersebut nantinya akan bekerja secara rutin dalam mengawasi setiap penyalahgunaan narkoba di BNP2TKI.Terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tanggung jawab menanggulangi narkoba merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Terutama TKI, tambahnya, memiliki peranan penting menjaga pandangan negara lain kepada Indonesia menyangkut komitmen menanggulangi narkoba. (rls/has)
Berita Utama
Pahlawan Devisa Jangan Terlibat Narkoba
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025