Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan pahlawan bagi bangsa ini. Mereka bukan hanya penghasil devisa bagi Indonesia, namun juga membesarkan dan mengenalkan citra positif tanah air ke dunia internasional.Untuk itu mereka juga harus dibentuk berprilaku yang baik, salah satunya tidak terlibat narkoba dan tegas menolaknya, terang Kasubdit PAP dan Fasilitas Pembiayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Revina P Panjaitan, pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Kerja Pemerintah dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jakarta, Senin (20/10).Ia mengemukakan, guna melahirkan TKI seperti itu maka pemahaman mengenai bahaya narkoba amat penting disampaikan ke mereka. BNP2TKI sendiri, sambung Revina, menekankan kepada setiap jasa penyalur tenaga kerja agar memberikan materi tentang bahaya narkoba kepada TKI.Jadi setiap TKI mengerti bahaya narkoba dan menjaga diri serta nama baik bangsa ketika bekerja di luar negeri, imbuhnya.Sedangkan di lingkungan kerja BNP2TKI sendiri diberlakukan aturan tegas terhadap pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pegawai yang terbukti terjerat narkoba, ujar Revina, akan segera dikenakan sangsi teguran sampai pemecatan.BNP2TKI tidak kompromi dengan narkoba, pungkasnya.Guna memperkuat penanggulangan narkoba dan membentengi BNP2TKI, Revina membeberkan akan membentuk satuan tugas pegawai. Satuan tugas tersebut nantinya akan bekerja secara rutin dalam mengawasi setiap penyalahgunaan narkoba di BNP2TKI.Terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tanggung jawab menanggulangi narkoba merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Terutama TKI, tambahnya, memiliki peranan penting menjaga pandangan negara lain kepada Indonesia menyangkut komitmen menanggulangi narkoba. (rls/has)
Berita Utama
Pahlawan Devisa Jangan Terlibat Narkoba
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025