Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 2.176 gram pada operasi gabungan yang dilakukan di perairan teluk Jakarta dan pelabuhan-pelabuhan sekitar Jakarta (25-31/5). Operasi gabungan yang diberi nama “Camar Hiu” tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama antara BNN dengan Kementerian Keuangan, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dengan Menteri Keuangan pada tanggal 16 April 2015.Operasi camar hiu yang dilakukan dengan menggunakan tiga (3) buah kapal patroli DJBC berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba dengan modus disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening. Operasi gabungan ini melibatkan lebih dari seratus (100) orang personil yang terdiri dari personil BNN, kantor pusat DJBC, kantor wilayah DJBC Jakarta, kantor wilayah DJBC Banten, kantor pelayanan utama Tanjung Priok, KPPBC Marunda, dan pangkalan sarana operasi Tanjung Priok.Kronologis KasusBerdasarkan informasi yang dimiliki BNN mengenai adanya penyelundupan Narkoba jaringan internasional melalui jalur laut, BNN bersama dengan DJBC berkerjasama untuk melakukan penyisiran di laut. Dari hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa barang yang dicurigai terdapat Narkoba di dalamnya sudah berada di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang tersebut dan ditemukan serbuk kristal yang diduga sebagai sabu dengan total kurang lebih seberat 2.176 gram. Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam CCTV CCD housing, dimana 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.030 gram dan 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.146 gram. Saat ini seluruh barang bukti Narkoba tersebut berada di BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
OPS ‘CAMAR HIU’ GAGALKAN PENYELUNDUPAN 2.176 GRAM SABU
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
