Sembilan peti jenazah untuk sembilan terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi Kejaksaan Agung sudah diambil dari Gereja Krinten Jawa, Minggu (26/4/2015) dinihari.”Tadi malam sudah diambil oleh polisi dengan truk bukan dengan ambulan kemungkinan menuju Mapolres Cilacap,” kata Suhendroputro Ketua Pengurus Kematian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Cilacap. Dia mengaku, belum mengetahui tepatnya kapan peti jenazah tersebut dibawa ke Nusakambangan.Kemungkinan peti jenazah tersebut terlebih dahulu disimpan di Mapolres sebelum diangkat dengan sembilan ambulan ke Nusakambangan. Pihak gereja juga sudah menyiapkan enam kru tenaga untuk memandikan hingga mendandani jenazah. Sedangkan keperluan baju, sepatu kaos kaki dan kaos tangan, kita serahkan ke polisi, Sebab kita tidak mengetahui ukurannya baju dan sebagainya,”jelas Suhendroputro. Menurutnya untuk memandikan hingga merias satu jenazah dibutuhkan waktu sampai satu jam.Sebanyak 1203 personil gabungan dari TNI, Polisi disiapkan untuk pengamanan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan. Personil sebanyak itu akan ditempatkan di tiga ring, yakni ring satu di lapangan tembak, tempat eksekusi mati dilaksanakan, ring dua di Dermaga Sodong Nusakambangan dan ring tiga di wilayah Dermaga Wijayapura Cilacap.Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya saat ini sudah siap melaksanakan pengamanan eksekusi mati, soal waktu diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Selain itu sejauh ini persiapan eksekusi mati sudah berjalan baik, sesui rencana. Termasuk kondisi keamanan di Cilacap saat ini yang dinilai aman.Pasukan yang disipakan antara gabungan TNI, Polri sebanyak 1203, dan nanti akan ditempatkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Tiga ring itu, ring VVIP yakni Pos Polisi atau sekitar lapangan tembak, ring dua Pelabuhan Sodong, dan ring tiga berada di Dermaga Wijapura dan belakangnya, kata Kapolres Cilacap setelah mengikuti apel kesiapan pengamanan eksekusi.Sementara itu dalam apel kesiapan pengamanan eksekusi di Mapolres Cilacap, yang berlangsung pada hari Senin (27/4/2015) pagi dipimpin, Kepala Biro Operasi Polda Jateng Kombes Pol Subandi.Dalam intruksinya Subandi, meminta kepada personil Polisi dan TNI, agar bisa melaksanakan eksekusi mati tahap dua. Tanpa adanya kesalahan, sehingga bisa menujukan kepada negara laur, Indonesia bisa menegakan hukum. Selaian itu menurut Subandi, sebelumnya Personil Kepolisian dan TNI telah melakukan simulasi pengaman, dan cara menangani ganguan.Sehingga Personil Gabungan yang terdiri dari TNI AL, TNI AD, Brimob dan Polisi mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.Dari informasi yang kami peroleh pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, dari 10 orang. Namun sampai saat ini baru 9 orang yang dinyatakan sudah siap secara hukum untuk dieksekusi. Sedangkan satu orang yang belum bisa dipastikan ikut diesekusi atau tidak yakni Serge Areski Atlaoui (WN Perancis). (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Nusakambangan : Jelang Eksekusi Mati Jilid II
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023