Eksekusi mati tahap dua yang telah dilakukan terhadap 8(delapan) terpidana mati kasus Narkoba, Rabu 29 April 2015, menunjukan kepada dunia internasional bahwa indonesia merupakan negara yang komitmen dan tegas secara hukum. Indonesia seolah menunjukkan taring dan menentang keras para pelaku kejahatan Narkoba untuk tidak sekalipun menginjakkan kaki di wilayah kedaulatannya.Reaksi keras Indonesia bukan tanpa sebab, sudah cukup sering kita mendengar pemaparan angka kasus penyalahgunaan Narkoba dan itu bukan angka yang patut ditolelir. Begitu juga dengan paparan angka kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba. Tercatat 4,5 juta penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Hal ini disampaikan oleh dr. Jolan Tedjo Kusumo. M. Si., Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN saat penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan RSUD Ciawi di Lido, Sukabumi, Rabu (27/4).Sekitar 4,5 juta penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Angka ini bahkan melebihi jumlah penduduk disuatu negara. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 0,47% atau 18.000 orang yang dapat direhabilitasi oleh pemerintah maupun swasta setiap tahunnya ujar Jolan. Jolan juga memaparkan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Survei Nasional 2014 mencatat terdapat 12.044 Orang mati karena Narkoba setiap tahunnya. Artinya sebanyak 33 orang meninggal karena penyalahgunaan Narkoba. Kerugian materi yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba pun tidak sedikit, yakni berkisar Rp 63,1 trilyun.Persoalan ini tentunya memberi PR besar bagi BNN selaku leading sector dalam permasalahan narkoba di indonesia. BNN bereaksi cepat dengan mengambil langkah strategis melalui kerja sama sinergis dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Salah satunya Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan RSUD Ciawi yang digelar di Aula Gedunng Balai Besar Rehabilitasi BNN.Kita juga akan membuka lebar akses rehabilitasi di 589 RSUD, 31 RS Bhayangkara, dan 80 Puskesmas 33 RSJ, RS Suyoto, 7 panti, 24 SPN, 16 Rindam/TNI AL dan 24 Lapas dengan metode rawat jalan dan inap, ujar Jolan.Sejak tahun 2011, RSUD Ciawi sudah di tunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai RS rujukan orang dengan HIV/AIDS. Melalui kerjasama ini RSUD Ciawi juga berkewajiban memberikan pelayanan khusus kepada korban penyalahguna Narkoba. Disela penandatanganan Nota Kesepahaman, drg. Hesti Iswandari Soedarsono. M. Kes., Direktur RSUD Ciawi, menyampaikan RSUD Ciawi akan menyediakan fasilitas bagi korban penyalahguna Narkoba. Sementara daya tampung yang bisa kami berikan pekada korban penyalahgunaan Narkoba sebanyak 50 pasien. Kedepannya kerjasama ini akan terus berkembang. Sebelumnya bantuan obat terapi seperti metadhon harus kami peroleh dari RSKO yang terletak di Jakarta. Dengan adanya kerjasama ini kami bisa mengajukan bantuan obat-obatan melalui Balai Besar Rehabilitasi BNN.Tingginya jumlah penyalahguna Narkoba menjadi salah satu akar masalah Narkoba yang harus dituntaskan dan itu tidak lagi bisa dipungkiri. Maraknya pasar Narkoba di Indonesia, dipengaruhi dengan tingginya jumlah konsumen penyalahgunaan Narkoba di negeri ini. Upaya rehabilitasi menjadi solusinya. Oleh karena itu, segala bentuk kerjasama terkait upaya rehabilitasi penyalahguna Narkoba, merupakan langkah yang strategis bagi instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. (Vdy)
Berita Utama
RSUD CIAWI KINI LAYANI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023