Persoalan narkotika di balik jeruji besi seolah tiada habisnya. Seperti ramai diberitakan media massa dalam dua hari terakhir ini, seorang napi LP Banda Aceh, bernama Sofyan dipergoki aparat kepolisian saat sang napi sedang meracik narkoba di rumahnya. Masalah seperti tentu menjadi pukulan telak, dan harus dicarikan solusi terbaik agar hal ini tidak kembali terjadi.Pasar narkoba yang masih terbuka menganga sepertinya telah memberikan undangan gratis bagi banyak orang untuk terjun di bisnis berbahaya ini. Untung besar seolah menjadi daya tarik yang menyilaukan setiap mata. Tak peduli hukuman mati taruhannya, bisnis bejat ini terus bergulir.Kemilau uang panas ini juga sepertinya membius segala kalangan, termasuk napi bernama Sofyan ini. Pria separuh baya ini sebenarnya masih menjalani hukuman penjara selama 18 tahun, namun dengan segala caranya, ia bisa keluar masuk penjara dengan bebasnya.Kepolisian di Banda Aceh telah mengendus gerak gerik Sofyan sejak lama. Ketika saatnya tepat, anggota Polres Banda Aceh melakukan penggerebekan di rumah sang napi, Senin (12/1). Saat penggerebekan terjadi, polisi menyebutkan, Sofyan sedang berusaha memproduksi sabu. Polisi akhirnya meringkusnya, dan menyita alat-alat pembuatan sabu. Di samping itu, polisi juga mengamankan istri dan anaknya.Dari keterangan Sofyan, dirinya harus merogoh koceknya hingga Rp 50 juga untuk membeli peralatan produksi sabu. Dalam sepekan, Sofyan bisa memproduksi 1 ons sabu. Ia juga menuturkan, resep sabu yang ia ketahui berasal dari rekannya yang juga sedang menjalani hukuman di lapas lain.Jika sudah seperti ini, tentu ada PR (Pekerjaan Rumah-red) yang sangat besar dalam sistem peradilan negeri ini. Satu pihak tak akan mampu membasmi fenomena seperti ini. Kerja sama lintas sektoral harus dikedepankan, karena sikap saling menyalahkan tak akan memperbaiki keadaan. (disadur dari berbagai sumber)
Berita Utama
Napi Produksi Sabu Di Rumah
Terkini
-
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
