Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peran Aktif Kongres Wanita Indonesia dalam Rangka Terselenggaranya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN, Dr. Anang Iskandar, SH., MH. dan Ketua Umum Kowani, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., di Wisma Elang (TNI AL), Jakarta Pusat, Rabu (22/4).Kowani merupakan federasi organisasi kemasyarakatan perempuan Indonesia yang memiliki 86 (delapan puluh enam) organisasi perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan secara organisasi berakar seperti akar rumput. Artinya, jaringan organisasi kelembagaan kowani bukan hanya di tingkat pusat saja tetapi berakar hingga daerah bahkan desa.Dengan struktur kepengurusan yang berakar di masyarakat tersebut, maka Kowani merupakan organisasi yang strategis sebagai mitra BNN dalam rangka realisasi kebijakan dan program edukasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba hingga rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN dan Kowani akan bekerja sama dalam hal pelaksanaan diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN; konsultasi dan bimbingan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh anggota Kowani untuk membangun keluarga sejahtera yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba; pelaksanaan Training of Trainer (ToT); pembinaan dan pemberdayaan dalam pembentukan kader anti penyalahgunaan Narkoba; sosialisasi pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba; dan pemanfaatan call center Kowani dalam rangka pendampingan yang terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.Dalam sambutannya, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, MPd., menegaskan bahwa BNN tidak perlu ragu sedikitpun atas komitmen dan kapasitas Kowani dalam mengupayakan P4GN. Hal tersebut dikarenakan kerja sama yang erat telah terjalin sejak BNN berdiri pada tahun 2002 dan pada saat itu juga Kowani mendapatkan penghargaan atas kesuksesannya dalam pencegahan Narkotika di tanah air.Ia juga menyatakan bahwa, Kowani akan memanfaatkan anggota organisasinya yang berjumlah 86 organisasi perempuan yang turut hadir dalam acara penandatangan MoU dan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba tersebut untuk meneruskan apa yang telah disampaikan Kepala BNN, kepada pengurus, kader, dan simpatisan organisasinya masing-masing di seluruh cabang di daerah, yang jika diakumulasikan beranggotakan 30 juta perempuan Indonesia.Giwo Rubianto juga meyakini bahwa peran Kowani menjadi lebih penting dalam upaya pencegahan Narkoba karena biasanya pendekatan melalui perempuan lebih persuasif, sehingga tidak hanya program pencegahan yang bisa dimaksimalkan oleh Kowani namun juga program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba. Pecandu Narkoba akan lebih mudah diajak dan didorong untuk datang ke pusat rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan target rehabilitasi bagi 100.000 korban penyalahgunaan Narkoba di tahun 2015 ini.Bersama Kowani, BNN optimis dapat memberikan efek positif terhadap pelaksanaan program P4GN di tanah air. Bagi BNN peran perempuan sebagai benteng utama keluarga perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan serta perlindungan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menjadi garda terdepan untuk membawa keluarga Indonesia menjadi bangsa yang lebih cerdas dengan sumber daya manusia yang sehat. (DND)
Berita Utama
MoU BNN dengan KOWANI Organisasi Perempuan Miliki Peran Vital Dalam Pencegahan Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023