Berdasarkan hasil survei bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI), salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja transportasi dipengaruhi oleh kurangnya arus informasi mengenai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Data survei menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja transportasi cukup tinggi, dari 10.282 responden, 18,9 persen di antaranya pernah mengonsumsi narkoba, dan 6,9 persen mengonsumsi dalam setahun terakhir, serta 2,5 persen sisanya mengonsumsi dalam sebulan terakhir. DR Sabarinah, Ketua Pusat Penelitian Kesehatan UI, mengatakan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja transportasi memang cukup tinggi. Bisa diestimasikan sekitar 1 dari 19 orang pekerja itu pernah mengonsumsi narkoba dalam satu tahun terakhir, kata Sabarinah kepada media, di sela-sela kegiatan Seminar Hasil Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Sektor Transportasi di Indonesia Tahun 2013, di Gedung BNN, Kamis (5/12). Ketika ditanyakan tentang keterkaitan antara tingginya penyalahgunaan narkoba dengan potensi kecelakaan transportasi, ia mengatakan dari hasil survei yang dilakukan hal tersebut sangat mungkin untuk dilakukan. Sementara itu, Prof Budi Utomo, konsultan kegiatan survei dari UI , mengatakan dari sejumlah responden yang diwawancarai, kebanyakan pekerja tidak mengetahui segala program yang berkaitan dengan P4GN. Ia mengambil contoh dari salah seorang responden pengemudi truk di Lampung, yang mengakui perusahaannya tempat sang pengemudi bekerja tidak pernah membuat kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, beberapa pejabat instansi pemerintah juga mengakui bahwa P4GN belum menjadi prioritas dalam pekerjaan sehari-harinya. Sejumlah responden mengutarakan alasan mengenai kurangnya kepedulian dalam menggaungkan spirit P4GN, antara lain tidak ada petunjuk atasan, bukan tugas pokoknya, dan tidak menguntungkan perusahaan, tutur Budi, Jika melihat hasil survei UI bersama BNN ini, kelompok pekerja yang paling jarang mendapatkan informasi tentang narkoba adalah pekerja di sektor transportasi darat yang meliputi pengemudi bus, truk, taksi, travel, dan mobil sewa. Oleh karena itulah pemantapan wawasan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk pekerja bidang transportasi seharusnya menjadi salah satu prioritas. Karena pekerjaan yang mereka lakukan terkait erat dengan keselamatan publik. Benny J Mamoto, mantan Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan faktor resiko pekerjaan, tingkat frekuensi pekerjaan, atau potensi rasa bosan dalam sebuah pekerjaan sangat penting untuk digali sehingga bisa ditarik benang merah, antara faktor kondisi pekerjaan dengan potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, di sela-sela kegiatan Seminar Kepala BNN, DR Anang Iskandar menaruh harapan besar, hasil survei ini akan menjadi referensi dalam merumuskan rencana kerja yang lebih konkret dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masa mendatang. (bk)
Berita Utama
Minim Informasi, Pekerja Bidang Transportasi Rawan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
