Skip to main content
Artikel

Menjaga Laut Indonesia dari Narkoba

Oleh 01 Okt 2018Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebagai negara pasar narkoba internasional, situasi narkoba di Indonesia juga dipengaruhi oleh situasi pasar narkoba di tingkat global. Lalu lintas penyelundupan narkoba jenis ATS (amphetamine type stymulant) di negara-negara Mekong cukup tinggi. Pada pertemuan negara-negara Mekong di Vietnam bulan April 2018 disebutkan bahwa penyelundupan prekursor narkotika dan narkotika terjadi antar negara-negara tersebut yang meliputi China, Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Peningkatan produksi diduga terjadi di daerah Myanmar dan mungkin juga di negara sekitarnya tentu menggambarkan permintaan yang tinggi di negara-negara pasar seperti Indonesia, Jepang, dan Australia. Peningkatan produksi juga untuk memenuhi pasar negara-negara Mekong itu sendiri. Upaya penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan jalur darat dan jalur sungai yang terhubung di antara negara-negara kawasan. Selain itu, kelompok penyelundup juga memanfaatkan jalur laut.Dari data penyelundupan melalui jalur laut, jumlah barang yang diselundupkan dilakukan dengan jumlah yang fantastis. Terdapat 6 kasus dalam kurun waktu 12 bulan terakhir di mana narkoba ATS disita dalam jumlah kisaran 1 ton. Enam kasus tersebut diduga terkait dengan jaringan narkoba di Indonesia.Dari enam kasus tersebut, penyitaan narkoba dilakukan di Indonesia sebanyak 3 kali dengan jumlah narkoba jenis sabu yang disita berjumlah 2,6 ton. Satu kali penyitaan di Australia dengan jumlah 1,3 ton sabu. Satu kali penyitaan di China dengan jumlah 1,6 ton sabu dan satu kali penyitaan di Taiwan dengan jumlah narkoba yang disita sebanyak 831 kg ketamin.Data tersebut menunjukkan jika Indonesia harus mengambil peran strategis, baik dalam rangka menghalau narkoba tidak masuk ke Indonesia ataupun dalam rangka mengamankan jalur laut Indonesia itu sendiri. Sebagai negara kepulauan yang dihubungkan dengan laut, maka pengamanan laut adalah prioritas. Penyelundupan narkoba marak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia di semua perbatasan kedua negara. Selat Malaka adalah jalur terbuka dan jalur penyelundupan tradisional di antara dua negara. Jalur lainnya adalah di Kalimantan Utara. Sistem pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah laut harus dibangun dengan pendekatan khusus. BNN sebagai focal point dalam penanganan masalah narkoba dapat melakukan intervensi program terhadap kementerian atau lembaga terkait. Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini mempunyai satgas ilegal fisihing. Satgas yang dibentuk untuk menangkap kapal-kapal ikan ilegal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari gabungan lembaga penegak hukum.BNN dapat memanfaatkan satgas tersebut untuk memberikan sharing data kapal-kapal ikan asing yang diduga terkait jaringan narkoba. Pemanfaatan sumber daya kementerian dan lembaga lainnya juga dapat dilakukan oleh BNN demi menjaga laut dari ancaman penyelundupan ton-tonan narkoba. Perairan Indonesia adalah bagian dari perairan strategis dunia. Terdapat 3 jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang menjadi jalur internasional lintas benua. Fakta tersebut adalah tantangan yang harus dijawab dengan kebijakan strategis dan komprehensif. Pemerintah juga dapat memberdayakan masyarakat pesisir agar menjadi bagian integral dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.Pemberdayaan masyarakat pesisir Berbagai kasus penyelundupan di wilayah Selat Malaka dan laut Kalimantan Utara harus didata kemudian dianalisis keterlibatan nelayan atau pelaut Indonesia. Mereka harus diberikan penguatan agar menjadi bagian dari penjaga negara kesatuan Republik Indonesia, bukan sebaliknya.Pemberdayaan dan pembinaan masyarakat pesisir menjadi lebih prioritas dibandingkan dengan upaya pencegahan penyelundupan melalui jalur laut.Pemberdayaan masyarakat pesisir harus mendapat perhatian dengan alasa-alasan sebagai berikut:Pertama, pencegahan penyelundupan narkoba melalui laut adalah pekerjaan yang berat, rumit, dan nyaris mustahil dihilangkan. Panjang perbatasan laut Indonesia adalah 99.093 km. Panjangnya perbatasan tersebut tidak akan mampu dijaga oleh petugas perbatasan. Kedua, BNN, bea cukai (BC), dan Polri telah melakukan pencegahan, pencegatan, penyitaan, dan penangkapan terhadap kelompok penyelundupan narkotika di laut dan di darat yang berasal dari laut. Upaya-upaya tersebut telah dan terus dilakukan. Bahkan, AL, Bakamla, dan KKP pun terlibat dalam upaya pengungkapan kasus narkoba. Namun, apakah upaya-upaya tersebut telah cukup untuk menghentikan penyelundupan narkoba? Ternyata tidak. Tengok saja kasus-kasus narkoba yang terus-menerus diungkap BNN dan Polri. Puluhan kasus penangkapan jaringan narkoba berikut dengan puluhan barang buktinya di wilayah Sumatera dan Jawa. Barang-barang tersebut hampir dipastikan masuk ke Indonesia melalui laut. Jumlah barang yang masuk melalui laut lebih mudah dan dapat dilakukan dalam jumlah yang besar. Di antara pelaku penyelundupan adalah pelaut atau nelayan Indonesia. Karenanya, harus dilakukan analisis mendalam mengapa para nelayan melakukan penyelundupan narkoba. Dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat dua alasan utama yaitu besarnya bayaran yang mereka terima dan penguasaan nelayan terhadap situasi keamanan laut.Dus, hasil pemetaan dan pengungkapan penyelundupan narkoba melalui laut harus digunakan dengan membangun sistem pencegahan penyelundupan melalui laut. Pemberdayaan masyarakat pesisir, pengawasan ketat kapal dan ABK kapal, dan sinergitas instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengelolaan laut menjadi hal wajib jika ingin laut terbebas dari penyelundupan narkoba.Penulis : Fathurrohman Analis Kejahatan NarkotikaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menjaga Laut Indonesia dari Narkoba”, https://nasional.kompas.com/read/2018/09/23/12234341/menjaga-laut-indonesia-dari-narkoba. Editor : Amir Sodikin

Baca juga:  Penerapan Cyber Extension dalam Penyuluhan Narkoba di Masa Pandemi Covid 19

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel