Kus (29) dan Mah (29) mengira kapsul yang ditelan untuk diselundupkan itu berlian, namun mereka salah, karena apa yang mereka selundupkan dalam tubuhnya adalah sabu seberat 876,3 gram. Keduanya berhasil lolos dari pemeriksaan bandara, tapi saat tiba di Bekasi, mereka tidak berkutik karena berhasil diringkus tim Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 17 Maret 2014. Keterlibatan kedua tersangka diawali dengan penawaran pekerjaan oleh seorang pria berinisial Tgn (DPO) pada Februari 2014. Pada saat itu, Tgn menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada Kus, yaitu menyelundupkan berlian dari China. Tgn menawarkan upah Rp 50 ribu per gramnya. Karena alasan upahnya yang menarik, Kus setuju dan ia berangkat ke Bekasi untuk menemui atasan Tgn yaitu Ang. Setelah sepakat, Kus mengajak seorang temannya yaitu Mah untuk melakukan pekerjaan tersebut. Mendapat tawaran dari temannya, Mah pun tidak bisa menolak. Kus dan Mah akhirnya sepakat untuk berangkat ke China. Paspor dan segala keperluan lainnya diatur oleh Ang. Ang sendiri merupakan seorang mantan TKW yang berperan sebagai pengendali para kurir narkoba. Hingga saat ini ia masih berstatus buron. Pasangan Sesama Jenis Menjadi Pengawas KurirPada tanggal 3 Maret 2014, Kus dan Mah ditemani orang suruhan Ang lainnya berinisial Rev (perempuan) untuk berangkat ke China. Setelah tiba di China, ketiganya bertemu dengan Ev, seorang perempuan mantan TKW (kekasih dari Rev, 29 th) dan mereka berempat selanjutnya tinggal bersama di sebuah apartemen. Ev adalah salah satu anak buah Ang yang pada awalnya diminta untuk menyelundupkan sabu dengan cara menelan namun ia menolak sehingga Ev difungsikan untuk menemani dan mengawasi dua kurir yang menelan sabu dari China ke Indonesia. Sementara, Rev menemani dan mengawasi kurir dari Jakarta ke China. Pasangan sesama perempuan ini adalah mantan TKW di Hongkong. Telan Sabu di China dan Bertolak ke IndonesiaSelama beberapa hari, Kus cs hanya melakukan aktivitas biasa, sambil menunggu perintah selanjutnya. Pada tanggal 15 Maret, Kus dan Mah diminta untuk bersiap-siap, karena esok harinya mereka harus menelan kapsul berisi berlian. Pada tanggal 16 Maret, Kus cs berpindah apartemen. Setelah tiba di apartemen yang baru, Kus dan Mah bertemu dengan seorang pria berkulit hitam berinisial OZ. Kus dan Mah diminta untuk menelan kapsul, karena jika menolak mereka diancam tidak bisa pulang ke Indonesia. Keduanya memasukkan 45 kapsul dalam tubuh (40 lewat mulut, dan 5 lewat anus). Setelah itu mereka bertolak dari China menuju Jakarta. Pada tanggal 17 Maret, Kus dan Mah serta Ev tiba di Jakarta. Setibanya di Jakarta, Ev terpisah dari KuS dan Mah. Ketika Kus dan Mah sudah berada di sebuah hotel di Bekasi, Ev diperintahkan untuk merapat ke hotel tersebut dan mengambil kapsul dari Kus dan Mah. Sesaat setelah Ev menerima 40 kapsul seberat 395,2 gram dari Kus, petugas BNN menyergapnya. Tim BNN selanjutnya mengamankan Kus dan Mah dan menggiring keduanya Rumah Sakit Polri untuk mengeluarkan sisa kapsulnya. Pada tanggal 18 Maret, Kus mengeluarkan 5 kapsul berisi sabu seberat 43,5 gram. Sementara itu, total 45 kapsul yang disita dari Mah seberat 437,6 ( 16 kapsul dikeluarkan di hotel, 29 kapsul di Rumah Sakit Polri). Setelah ditangkap, Kus dan Mah baru menyadari bahwa apa yang mereka telan bukanlah berlian akan tetapi narkotika golongan I jenis sabu. Total sabu yang disita dari jaringan ini seberat 876,3 gram.
Siaran Pers
Mengira Selundupkan Berlian, Sepasang Sahabat Telan Sabu Dari China
Terkini
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025