Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) untuk menandatangani nota kesepahaman bersama, Selasa (31/3). Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan Kementerian DPDTT merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba hingga ke pelosok desa, ungkap Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Halim.Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional para pemimpin daerah yang difasilitasi oleh pihak Kementerian DPDDT. Kepala daerah sebagai pucuk pimpinan di daerah, bertanggung jawab dalam hal pembuatan perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan di daerahnya masing-masing. Tiap daerah tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Oleh karenanya dengan kondisi darurat Narkoba saat ini, Kementerian DPDTT bersama BNN berupaya untuk memanfaatkan segenap potensi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.BNN melalui para kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian DPDTT sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kegiatan tersebut di antaranya diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Selain itu juga dalam bentuk tes/uji Narkoba serta penyelenggaraan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kedua pihak juga sepakat untuk memberdayakan masyarakat daerah dengan membentuk kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Berita Utama
Membangun Sinergitas Hingga Pelosok Desa
Terkini
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025