Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) untuk menandatangani nota kesepahaman bersama, Selasa (31/3). Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan Kementerian DPDTT merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba hingga ke pelosok desa, ungkap Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Halim.Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional para pemimpin daerah yang difasilitasi oleh pihak Kementerian DPDDT. Kepala daerah sebagai pucuk pimpinan di daerah, bertanggung jawab dalam hal pembuatan perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan di daerahnya masing-masing. Tiap daerah tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Oleh karenanya dengan kondisi darurat Narkoba saat ini, Kementerian DPDTT bersama BNN berupaya untuk memanfaatkan segenap potensi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.BNN melalui para kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian DPDTT sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kegiatan tersebut di antaranya diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Selain itu juga dalam bentuk tes/uji Narkoba serta penyelenggaraan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kedua pihak juga sepakat untuk memberdayakan masyarakat daerah dengan membentuk kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Berita Utama
Membangun Sinergitas Hingga Pelosok Desa
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN DPRD KLATEN BAHAS PENGUATAN REGULASI HINGGA FASIILITAS REHABILITASI 15 Sep 2026 -
BNN HADIRKAN RUANG BELAJAR EDUKATIF BAGI SISWA SDIT INSAN MANDIRI JAKARTA 15 Sep 2026 -
SAMBANGI BNN, TIM OMBUDSMAN UJI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK 14 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
