Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) untuk menandatangani nota kesepahaman bersama, Selasa (31/3). Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan Kementerian DPDTT merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba hingga ke pelosok desa, ungkap Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Halim.Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional para pemimpin daerah yang difasilitasi oleh pihak Kementerian DPDDT. Kepala daerah sebagai pucuk pimpinan di daerah, bertanggung jawab dalam hal pembuatan perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan di daerahnya masing-masing. Tiap daerah tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Oleh karenanya dengan kondisi darurat Narkoba saat ini, Kementerian DPDTT bersama BNN berupaya untuk memanfaatkan segenap potensi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.BNN melalui para kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian DPDTT sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kegiatan tersebut di antaranya diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Selain itu juga dalam bentuk tes/uji Narkoba serta penyelenggaraan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kedua pihak juga sepakat untuk memberdayakan masyarakat daerah dengan membentuk kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Berita Utama
Membangun Sinergitas Hingga Pelosok Desa
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
