Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) untuk menandatangani nota kesepahaman bersama, Selasa (31/3). Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan Kementerian DPDTT merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba hingga ke pelosok desa, ungkap Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Halim.Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional para pemimpin daerah yang difasilitasi oleh pihak Kementerian DPDDT. Kepala daerah sebagai pucuk pimpinan di daerah, bertanggung jawab dalam hal pembuatan perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan di daerahnya masing-masing. Tiap daerah tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Oleh karenanya dengan kondisi darurat Narkoba saat ini, Kementerian DPDTT bersama BNN berupaya untuk memanfaatkan segenap potensi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.BNN melalui para kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian DPDTT sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kegiatan tersebut di antaranya diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Selain itu juga dalam bentuk tes/uji Narkoba serta penyelenggaraan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kedua pihak juga sepakat untuk memberdayakan masyarakat daerah dengan membentuk kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Berita Utama
Membangun Sinergitas Hingga Pelosok Desa
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023