Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) untuk menandatangani nota kesepahaman bersama, Selasa (31/3). Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.Penandatanganan nota kesepahaman BNN dengan Kementerian DPDTT merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba hingga ke pelosok desa, ungkap Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Halim.Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia, bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional para pemimpin daerah yang difasilitasi oleh pihak Kementerian DPDDT. Kepala daerah sebagai pucuk pimpinan di daerah, bertanggung jawab dalam hal pembuatan perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan di daerahnya masing-masing. Tiap daerah tentunya juga memiliki potensi yang sangat besar, baik berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan. Oleh karenanya dengan kondisi darurat Narkoba saat ini, Kementerian DPDTT bersama BNN berupaya untuk memanfaatkan segenap potensi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.BNN melalui para kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian DPDTT sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kegiatan tersebut di antaranya diseminasi informasi dan advokasi tentang P4GN. Selain itu juga dalam bentuk tes/uji Narkoba serta penyelenggaraan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi para pecandu. Kedua pihak juga sepakat untuk memberdayakan masyarakat daerah dengan membentuk kader anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di seluruh desa di wilayah Indonesia.
Berita Utama
Membangun Sinergitas Hingga Pelosok Desa
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
