Skip to main content
Berita Utama

Mantan Pecandu Narkoba Bukan Sampah Masyarakat

Oleh 14 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Mendagri adalah pembina umum gubernur, bupati, walikota sehingga Badan Narkotika Nasional (BNN) berkepentingan untuk menjalin kerjasama dengan Ditjen Kesbangpol Kemendagri dalam hal memfasilitasi dan memediasi tersosialisasikannya partisipasi kepedulian peran aktif para gubernur, bupati, walikota agar ikut bertanggung jawab terhadap masyarakat yang sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba.Mantan pecandu narkoba bukan sampah masyarakat tetapi adalah orang- orang yang masih memiliki potensi untuk berperan serta dalam multi sektor sehingga PEMDA dapat memberikan perhatian yang intensif untuk membina dan menggali potensi-potensi para mantan pecandu sebagai kontribusi daerah, kata Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, dr. Kusman Suriakusumah, ketika membuka seminar Bulan Keprihatinan Korban Narkoba, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta Kamis, (13/6).Selanjutnya Kusman, mengharapkan para mantan pecandu dapat dijadikan ICON PEMDA untuk melaksanakan P4GN, Dengan peran aktif Pemda akan dapat merealisasikan program P4GN di setiap daerah, sehingga tidak lagi muncul korban – korban baru akibat penyalahgunaan narkoba,: ujar Kusman.Kusman juga mengharapkan Pemda juga dapat menempatkan para mantan pecandu narkoba dalam posisi yang layaknya manusia normal, Dengan giat ini diharapkan pemda dapat menyediakan ruang dan tempat agar para mantan pecandu narkoba dapat hidup produktif, normative, dan bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat di daerah mereka masing-masing, harap Kusman.Sementara itu, Direktur Pasca Rehabiliatsi BNN, Drs. Suyono, menjelaskan, pemakaian narkoba mempengaruhi baik fisik maupun psikis penggunanya, efek dari pemakaian narkoba akan mempengaruhi seluruh organ tubuh namun yang paling utama mendapat gangguan terbesar adalah otak, Akibat yang ditimbulkan daya memori seseorang akan terganggu jika sudah memiliki ketergantungan akan narkoba. Hal ini dikarenakan syaraf-syaraf pada otak serta pembuluh darah akan rusak, jelas Suyono.Menurut Suyono, BNN memiliki tugas untuk menekan angka penggunaan narkoba melalui pemberantasan yang dilakukan oleh Deputi Pemberantasan. BNN juga melakukan peningkatan Imun yang dilakukan secara individual melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Bidang Pencegahan.Seminar Bulan Keprihatinan Korban Narkoba yang digelar di Kemendagri, selain dihadiri Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Kusman Suriakusumah, juga dihadiri Sekertaris Jendral Kementrian Dalam Negeri Drs. Indro Baskoro, Pok Ahli Kementrian Sosial Makmur Sanusi dan Resimen Mahasiswa (MENWA) serta Staf Mendagri dan para mantan pecandu narkoba dari rumah dampingan.

Baca juga:  Deputi Pencegahan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Generasi Muda di Kota Bandung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel