Dalam upaya mengurangi permintaan atau demand reduction dalam konteks Narkoba di lingkungan pendidikan, maka langkah efektif yang harus diambil adalah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa sejak dini pada pelajar dan mahasiswa.Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (13/7), di Hotel Bidakara, Jakarta.Kepala BNN juga menambahkan bahwa di lingkungan pendidikan, peran guru, dosen, tenaga kependidikan, serta organisasi kesiswaan dan kemahasiswaan memegang kunci yang sangat penting dalam rangka mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Para tenaga pendidik memiliki potensi yang kuat untuk membangun kesadaran peserta didik untuk memahami bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dengan kesadaran tersebut, maka para siswa dan mahasiswa akan memiliki keterampilan untuk menolak menyalahgunakan Narkoba, ungkap Kepala BNN di hadapan media.Kepala BNN menjelaskan, dalam rangka implementasi program P4GN, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan di sekolah dan kampus dalam program antara lain; melalui tes urine dan rambut, pembentukan kader Anti Penyalahgunaan Narkoba, penambahan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam buku bacaan dan mata pelajaran sekolah dan mata kuliah, kegiatan kepramukaan serta kegiatan positif lainnya.Sebelum menutup pembicaraannya, Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada jajaran Kemendikbud yang telah menunjukkan kebulatan tekad dan komitmennya dalam upaya penanggulangan masalah Narkoba di lingkungan pendidikan. (BK)
Berita Utama
Maksimalkan P4GN di Lingkungan Pendidikan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
