Dalam upaya mengurangi permintaan atau demand reduction dalam konteks Narkoba di lingkungan pendidikan, maka langkah efektif yang harus diambil adalah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa sejak dini pada pelajar dan mahasiswa.Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (13/7), di Hotel Bidakara, Jakarta.Kepala BNN juga menambahkan bahwa di lingkungan pendidikan, peran guru, dosen, tenaga kependidikan, serta organisasi kesiswaan dan kemahasiswaan memegang kunci yang sangat penting dalam rangka mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Para tenaga pendidik memiliki potensi yang kuat untuk membangun kesadaran peserta didik untuk memahami bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Dengan kesadaran tersebut, maka para siswa dan mahasiswa akan memiliki keterampilan untuk menolak menyalahgunakan Narkoba, ungkap Kepala BNN di hadapan media.Kepala BNN menjelaskan, dalam rangka implementasi program P4GN, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan di sekolah dan kampus dalam program antara lain; melalui tes urine dan rambut, pembentukan kader Anti Penyalahgunaan Narkoba, penambahan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ke dalam buku bacaan dan mata pelajaran sekolah dan mata kuliah, kegiatan kepramukaan serta kegiatan positif lainnya.Sebelum menutup pembicaraannya, Kepala BNN menyampaikan apresiasi yang tinggi pada jajaran Kemendikbud yang telah menunjukkan kebulatan tekad dan komitmennya dalam upaya penanggulangan masalah Narkoba di lingkungan pendidikan. (BK)
Berita Utama
Maksimalkan P4GN di Lingkungan Pendidikan
Terkini
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025