Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIMIK) Inti Indonesia tegas mencanangkan sebagai perguruan tinggi bersih narkoba. Beragam upaya dilakukan pihak kampus, termasuk melibatkan mahasiswa untuk bersama-sama menangkal penyalahgunaannya.Bentuk ketegasan itu, ungkap Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STIMIK Inti Indonesia, Ghufron, yaitu dimulai sejak masa penerimaan mahasiswa baru yang mewajibkan melampirkan surat keterangan bersih narkoba. Hal itu diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/6).Kalau mereka tidak menyerahkannya, maka langsung kami gugurkan sebagai calon mahasiswa STMIK Inti Indonesia, tandas Ghufron.Setelah tahapan itu dilakukan, sambungnya, sebagai persyaratan lanjutan ialah menandatangi berkas perjanjian tidak akan terlibat narkoba selama menempuh perkuliahan. Bila itu dilanggar, kata Ghufron, maka mahasiswa akan menerima sangsi tegas.Supaya tidak berkelit nanti kalau diberikan hukuman akademik, karena sejak awal mereka sendiri sudah menyatakan kesiapannya, paparnya.Sebagai kampus berbasis kurikulum teknologi komputer, ujar Ghufron, STIMIK Inti tidak hanya pendidikan terkait itu saja yang disampaikan ke mahasiswa.Kami juga memfokuskan pembekalan moralitas dan etika disini, supaya benar-benar menjadi sumber daya manusia berkualitas, imbuhnya.Lainnya yang dibeberkan Ghufron ialah, selama mahasiswa masih terdaftar aktif di STIMIK Inti Indonesia, mereka diarahkan untuk aktif mengikuti berbagai UKM. Menurutnya, mahasiswa yang mempunyai banyak aktifitas menghindarkannya dari waktu kosong yang dapat saja membawanya menyalahgunakan narkoba.Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Nurnaningsih menyatakan, pentingnya kampus menyiapkan strategi membentengi lingkungannya dari narkoba. Dengan begitu turut mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan. (has)
Berita Utama
Mahasiswa Baru STIMIK Inti Indonesia Harus Bersih Narkoba
Terkini
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025