Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIMIK) Inti Indonesia tegas mencanangkan sebagai perguruan tinggi bersih narkoba. Beragam upaya dilakukan pihak kampus, termasuk melibatkan mahasiswa untuk bersama-sama menangkal penyalahgunaannya.Bentuk ketegasan itu, ungkap Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STIMIK Inti Indonesia, Ghufron, yaitu dimulai sejak masa penerimaan mahasiswa baru yang mewajibkan melampirkan surat keterangan bersih narkoba. Hal itu diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/6).Kalau mereka tidak menyerahkannya, maka langsung kami gugurkan sebagai calon mahasiswa STMIK Inti Indonesia, tandas Ghufron.Setelah tahapan itu dilakukan, sambungnya, sebagai persyaratan lanjutan ialah menandatangi berkas perjanjian tidak akan terlibat narkoba selama menempuh perkuliahan. Bila itu dilanggar, kata Ghufron, maka mahasiswa akan menerima sangsi tegas.Supaya tidak berkelit nanti kalau diberikan hukuman akademik, karena sejak awal mereka sendiri sudah menyatakan kesiapannya, paparnya.Sebagai kampus berbasis kurikulum teknologi komputer, ujar Ghufron, STIMIK Inti tidak hanya pendidikan terkait itu saja yang disampaikan ke mahasiswa.Kami juga memfokuskan pembekalan moralitas dan etika disini, supaya benar-benar menjadi sumber daya manusia berkualitas, imbuhnya.Lainnya yang dibeberkan Ghufron ialah, selama mahasiswa masih terdaftar aktif di STIMIK Inti Indonesia, mereka diarahkan untuk aktif mengikuti berbagai UKM. Menurutnya, mahasiswa yang mempunyai banyak aktifitas menghindarkannya dari waktu kosong yang dapat saja membawanya menyalahgunakan narkoba.Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Nurnaningsih menyatakan, pentingnya kampus menyiapkan strategi membentengi lingkungannya dari narkoba. Dengan begitu turut mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan. (has)
Berita Utama
Mahasiswa Baru STIMIK Inti Indonesia Harus Bersih Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025