Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIMIK) Inti Indonesia tegas mencanangkan sebagai perguruan tinggi bersih narkoba. Beragam upaya dilakukan pihak kampus, termasuk melibatkan mahasiswa untuk bersama-sama menangkal penyalahgunaannya.Bentuk ketegasan itu, ungkap Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STIMIK Inti Indonesia, Ghufron, yaitu dimulai sejak masa penerimaan mahasiswa baru yang mewajibkan melampirkan surat keterangan bersih narkoba. Hal itu diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/6).Kalau mereka tidak menyerahkannya, maka langsung kami gugurkan sebagai calon mahasiswa STMIK Inti Indonesia, tandas Ghufron.Setelah tahapan itu dilakukan, sambungnya, sebagai persyaratan lanjutan ialah menandatangi berkas perjanjian tidak akan terlibat narkoba selama menempuh perkuliahan. Bila itu dilanggar, kata Ghufron, maka mahasiswa akan menerima sangsi tegas.Supaya tidak berkelit nanti kalau diberikan hukuman akademik, karena sejak awal mereka sendiri sudah menyatakan kesiapannya, paparnya.Sebagai kampus berbasis kurikulum teknologi komputer, ujar Ghufron, STIMIK Inti tidak hanya pendidikan terkait itu saja yang disampaikan ke mahasiswa.Kami juga memfokuskan pembekalan moralitas dan etika disini, supaya benar-benar menjadi sumber daya manusia berkualitas, imbuhnya.Lainnya yang dibeberkan Ghufron ialah, selama mahasiswa masih terdaftar aktif di STIMIK Inti Indonesia, mereka diarahkan untuk aktif mengikuti berbagai UKM. Menurutnya, mahasiswa yang mempunyai banyak aktifitas menghindarkannya dari waktu kosong yang dapat saja membawanya menyalahgunakan narkoba.Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Nurnaningsih menyatakan, pentingnya kampus menyiapkan strategi membentengi lingkungannya dari narkoba. Dengan begitu turut mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan. (has)
Berita Utama
Mahasiswa Baru STIMIK Inti Indonesia Harus Bersih Narkoba
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025