Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIMIK) Inti Indonesia tegas mencanangkan sebagai perguruan tinggi bersih narkoba. Beragam upaya dilakukan pihak kampus, termasuk melibatkan mahasiswa untuk bersama-sama menangkal penyalahgunaannya.Bentuk ketegasan itu, ungkap Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STIMIK Inti Indonesia, Ghufron, yaitu dimulai sejak masa penerimaan mahasiswa baru yang mewajibkan melampirkan surat keterangan bersih narkoba. Hal itu diutarakannya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN, di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/6).Kalau mereka tidak menyerahkannya, maka langsung kami gugurkan sebagai calon mahasiswa STMIK Inti Indonesia, tandas Ghufron.Setelah tahapan itu dilakukan, sambungnya, sebagai persyaratan lanjutan ialah menandatangi berkas perjanjian tidak akan terlibat narkoba selama menempuh perkuliahan. Bila itu dilanggar, kata Ghufron, maka mahasiswa akan menerima sangsi tegas.Supaya tidak berkelit nanti kalau diberikan hukuman akademik, karena sejak awal mereka sendiri sudah menyatakan kesiapannya, paparnya.Sebagai kampus berbasis kurikulum teknologi komputer, ujar Ghufron, STIMIK Inti tidak hanya pendidikan terkait itu saja yang disampaikan ke mahasiswa.Kami juga memfokuskan pembekalan moralitas dan etika disini, supaya benar-benar menjadi sumber daya manusia berkualitas, imbuhnya.Lainnya yang dibeberkan Ghufron ialah, selama mahasiswa masih terdaftar aktif di STIMIK Inti Indonesia, mereka diarahkan untuk aktif mengikuti berbagai UKM. Menurutnya, mahasiswa yang mempunyai banyak aktifitas menghindarkannya dari waktu kosong yang dapat saja membawanya menyalahgunakan narkoba.Sementara itu, Kasubdit Lingkungan Pendidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Nurnaningsih menyatakan, pentingnya kampus menyiapkan strategi membentengi lingkungannya dari narkoba. Dengan begitu turut mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan. (has)
Berita Utama
Mahasiswa Baru STIMIK Inti Indonesia Harus Bersih Narkoba
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024