Adapun maksud dan tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada pimpinan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Lakhar BNN tahun 2008 dalam rangka P4GN yang sekaligus merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut.Pelaksanaan pelatihan pembuatan blog Anti Narkoba adalah sebagai berikut :Hari ke ? 1, tanggal 10 Desember 20081. Upacara Pembukaan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Lakhar BNN yang dibuka secara resmi oleh Kapus Litbang & Info Lakhar BNN atas nama Kalakhar BNN, Drs. J. Salean, SH, yang dihadiri oleh para operator Badan Narkotika Propinsi yang meliputi BNP Nusa Tenggara Barat, BNP Nusa Tenggara Timur, BNP Kalimantan Barat, BNP Kalimantan Selatan, BNP Kalimantan Tengah, BNP Kalimantan Timur, BNP Sulawesi Selatan, BNP Sulawesi Tenggara, BNP Sulawesi Tengah, BNP Sulawesi Utara, BNP Gorontalo, BNP Maluku, BNP Maluku Utara, dan BNP Papua, yang masing-masing mengirimkan 3 (tiga) orang operator.2. Pre Test yang harus dikerjakan oleh peserta pelatihan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan akan internet dan blog.3. Pelatihan blog terdiri dari 2 (dua) sesi. Sesi 1 untuk pemberian ice breaking kepada peserta mengenai kebutuhan penggunaan internet untuk digunakan dalam menyebarluaskan informasi mengenai perkembangan terkini terhadap permasalahan narkoba dan pemberian materi dasar atas penggunaan dan pembuatan blog. Sesi 2 tentang praktek langsung dalam pembuatan blog anti narkoba.Hari ke ? 2, tanggal 30 Oktober 20081. Pelatihan sesi 3 sampai dengan sesi 5 dengan materi pembuatan blog lanjutan dan kustomisasi tampilan blog yang sudah selesai.2. Pelatihan sesi 6 dengan materi kesimpulan penggunaan blog serta penilaian atas hasil blog yang telah dibuat oleh peserta pelatihan.3. Acara penutupan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Lakhar BNN ditutup secara resmi oleh Kalakhar BNN yang dalam hal ini diwakili oleh Koorsatgas IV Lakhar BNN, Drs. Bambang Haryoko.Hasil yang dicapai dari pelatihan tersebut adalah sebagai berikut :1. Peserta pelatihan dapat menambah pengetahuan tentang penggunaan fasilitas-fasilitas yang telah tersedia di internet.2. Meningkatnya kemampuan peserta dalam mengolah informasi yang selanjutnya disebarkan melalui blog yang dapat diakses oleh masyarakat umum.3. Meningkatnya kesadaran para peserta pelatihan akan pentingnya pemahaman penggunaan media baru seperti internet yang dapat digunakan untuk membantu kinerja operasional di BNP masing ? masing. Kesimpulan dan saran dari pelatihan tersebut adalah sebagai berikut :1. Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi ini dimaksudkan sebagai peningkatan kemampuan dan keterampilan para peserta dalam melaksanakan program diseminasi informasi tentang permasalahan narkoba dengan menggunakan media internet.2. Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi berjalan dengan baik dan lancar dan menambah pengetahuan para peserta untuk dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.3. Untuk kedepannya, diusahakan agar kegiatan pelatihan membuat blog anti narkoba tetap dilanjutkan dengan materi ? materi yang lebih berkembang karena penggunaan blog sangat membantu sekali dalam penyebaran informasi Narkoba mengingat waktu yang digunakan dalam penyebarannya lebih cepat dibandingkan menggunakan media lainnya.
Berita Utama
Laporan Pelaksanaan Pelatihan Pembuatan Blog Anti Narkoba Satuan Tugas Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional 10 ? 11 Desember 2008
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
