adikta_suryaputra, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Propinsi NAD pada tanggal 16 Desember 2008Saat ini, jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat cukup drastis, tidak ada propinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan yang bebas dari peredaran narkoba. Hasil penelitian p4gn yang dilaksanakan tahun 2007 yang lalu di 33 propinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, memberi gambaran sebagai berikut :angka prevalensi penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya mengalami peningkatkatan yang cukup tajam. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2004, jumlah kasus pengguna narkotika sebesar 3.874 kasus sedangkan sampai bulan juni tahun 2007 meningkat sampai 43.512 kasus, untuk kasus psikotropika ditahun 2004 sebesar 3.887 kasus dan meningkat pada pertengahan tahun 2007 sebesar 33.596 kasus, dan untuk jenis bahan adiktif lainnya dari 648 kasus di tahun 2004 meningkat menjadi 7.034 kasusberdasarkan usia pemakai rata ? rata usianya adalah 16 ? 29 tahun, dan di pertengahan tahun 2007 mencapai 67.453 kasus.sedangkan pada pelajar dan mahasiswa angka rata-rata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar sltp (4,0 %), slta (6,0%), dan mahasiswa (6,0 %).perkiraan total pengguna narkoba secara keseluruhan yaitu 3.200.000 orang.khusus untuk Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) meningkat tajam, berdasarkan data Badan Narkotika Propinsi (BNP) Nangroe Aceh Darussalam hingga akhir 2007 tercatat sebesar 599 kasus, hal ini meningkat pesat dibandingkan pada tahun 2005 yang hanya berjumlah 101 kasus.Dari data dan fakta hasil penelitian di atas, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat, juga kecenderungan untuk munculnya dampak buruk yang lebih mengerikan semakin nyata terutama bila dilihat dari cara pemakaian narkoba yang berganti-ganti atau campur-campur. Dengan demikian sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara multidimensional dan terfokus kepada sasaran beresiko tinggi seperti halnya generasi muda yang menjadi penerus keberlangsungan bangsa ini. Berbagai upaya dalam penanggulangan narkoba telah dilakukan secara bersama dan sinergis oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, lsm/ormas dan sebagainya. Hal ini bertujuan antara lain : ? Agar diperoleh pandangan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. ? Agar terjadi keseimbangan atau keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. ? Agar masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan p4gn dapat dipenuhi pada akhirnya masyarakat itu sendiri akan memperoleh manfaat program pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Upaya pencegahan itu ternyata belum mampu menekan secara maksimal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena masih minimnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba adalah merupakan faktor penghambat dalam upaya pencegahan dan penyebab lain karena rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sangat perlu dilakukan untuk mengurangi kesenjangan informasi atas ketentuan tentang permasalahan narkoba maupun pemahaman masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Advokasi merupakan sebuah upaya persuasi yang sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, baik melalui kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi untuk menindaklanjuti sebuah kegiatan.Propinsi nagroe aceh darussalam mempunyai pilot project pelaksanaan program alternative development, diharapkan tokoh masyarakat/agama untuk berperan secara aktif memberikan dukungan pada pelaksanaan program alternative development tersebut yang mana dalam pelaksanaanya dapat diaplikasikan dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh tokoh masyarakat/agama dalam menjalankan tugas sosial didalam kelompok masyarakatnya.
Berita Utama
Advokasi Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Terkini
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Selatan 16 Mei 2025
-
BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025