adikta_suryaputra, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Propinsi NAD pada tanggal 16 Desember 2008Saat ini, jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat cukup drastis, tidak ada propinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan yang bebas dari peredaran narkoba. Hasil penelitian p4gn yang dilaksanakan tahun 2007 yang lalu di 33 propinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, memberi gambaran sebagai berikut :angka prevalensi penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya mengalami peningkatkatan yang cukup tajam. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2004, jumlah kasus pengguna narkotika sebesar 3.874 kasus sedangkan sampai bulan juni tahun 2007 meningkat sampai 43.512 kasus, untuk kasus psikotropika ditahun 2004 sebesar 3.887 kasus dan meningkat pada pertengahan tahun 2007 sebesar 33.596 kasus, dan untuk jenis bahan adiktif lainnya dari 648 kasus di tahun 2004 meningkat menjadi 7.034 kasusberdasarkan usia pemakai rata ? rata usianya adalah 16 ? 29 tahun, dan di pertengahan tahun 2007 mencapai 67.453 kasus.sedangkan pada pelajar dan mahasiswa angka rata-rata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar sltp (4,0 %), slta (6,0%), dan mahasiswa (6,0 %).perkiraan total pengguna narkoba secara keseluruhan yaitu 3.200.000 orang.khusus untuk Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) meningkat tajam, berdasarkan data Badan Narkotika Propinsi (BNP) Nangroe Aceh Darussalam hingga akhir 2007 tercatat sebesar 599 kasus, hal ini meningkat pesat dibandingkan pada tahun 2005 yang hanya berjumlah 101 kasus.Dari data dan fakta hasil penelitian di atas, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat, juga kecenderungan untuk munculnya dampak buruk yang lebih mengerikan semakin nyata terutama bila dilihat dari cara pemakaian narkoba yang berganti-ganti atau campur-campur. Dengan demikian sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara multidimensional dan terfokus kepada sasaran beresiko tinggi seperti halnya generasi muda yang menjadi penerus keberlangsungan bangsa ini. Berbagai upaya dalam penanggulangan narkoba telah dilakukan secara bersama dan sinergis oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, lsm/ormas dan sebagainya. Hal ini bertujuan antara lain : ? Agar diperoleh pandangan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. ? Agar terjadi keseimbangan atau keselarasan antara pemerintah dengan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya. ? Agar masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kegiatan p4gn dapat dipenuhi pada akhirnya masyarakat itu sendiri akan memperoleh manfaat program pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Upaya pencegahan itu ternyata belum mampu menekan secara maksimal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena masih minimnya pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba adalah merupakan faktor penghambat dalam upaya pencegahan dan penyebab lain karena rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sangat perlu dilakukan untuk mengurangi kesenjangan informasi atas ketentuan tentang permasalahan narkoba maupun pemahaman masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Advokasi merupakan sebuah upaya persuasi yang sebaiknya dilakukan secara menyeluruh, baik melalui kegiatan penyadaran, rasionalisasi, argumentasi dan rekomendasi untuk menindaklanjuti sebuah kegiatan.Propinsi nagroe aceh darussalam mempunyai pilot project pelaksanaan program alternative development, diharapkan tokoh masyarakat/agama untuk berperan secara aktif memberikan dukungan pada pelaksanaan program alternative development tersebut yang mana dalam pelaksanaanya dapat diaplikasikan dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh tokoh masyarakat/agama dalam menjalankan tugas sosial didalam kelompok masyarakatnya.
Berita Utama
Advokasi Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026
