Temanggung,- Peredaran narkoba sudah merambah ke seluruh wilayah di lndonesia dengan lintas batas wilayah. Oleh karena itu, BNN merangkul industri jasa pengiriman untuk membantu dalam pencegahan barang terlarang tersebut. Hal ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepahaman atau MOU antara BNN Kabupaten Temanggung dan JNE Cabang Temanggung, Kamis 2 Februari 2017.Kepala BNN Kabupaten Temanggung lstantiyono, S.Sos menyatakan dalam sambutannya bahwa harapan dari kerjasama ini adalah akan terjadi zero kiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang. Dari kerjasama ini pihaknya lebih lanjut mengaku terbantu dengan informasi dari pelaku industri jasa pengiriman barang, yang memberitahu adanya dugaan barang terlarang. “Peredaran narkoba ini bisa masuk melalui berbagai jalur, baik transportasi umum di darat, udara, maupun di laut,” jelasnya.Direktur JNE Regional Jogjakarta dan Jateng yang juga turut hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa pengiriman barang melalui transportasi udara sudah diproteksi menggunakan X-Ray, tetapi untuk yg antar kota dalam provinsi atau yang menggunakan jalan darat masih belum terdeteksi dengan X-Ray, namun apabila ada kecurigaan tentang isi paket kiriman akan koordinasi lanjut dengan BNN. BNN Juga boleh mengakses CCTV yang terpasang di kantor JNE untuk keperluan penyelidikan, penyidikan kasus kejahatan narkoba sesuai aturan yang berlaku. (Humas BNN Kabupaten Temanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-33/II/2017/Humas
Berita Utama
Cegah Pengiriman Paket Narkoba
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023