Lapas di Pontianak penuh sesak dengan kasus narkoba. Total penghuni lapas mencapai 703 orang. Dari jumlah total tersebut, ada 427 napi tersangkut kasus narkoba, 387 dikategorikan pengguna, sedangkan 40 sisanya adalah bandar. Sontak, LP Pontianak menjadi salah satu sorotan. Banyaknya narapidana kasus narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Pontianak, Kalimantan Barat menyebabkan tempat tersebut tak ubahnya pasar narkoba baru. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Darmadji, salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya mengatasi masalah narkoba di dalam lapas adalah minimnya tenaga pengawas dan sarana prasarana pengawasan. “Kita tidak punya alat pengacak sinyal. Padahal, kalau kita punya pengacak sinyal, narapidana yang menyelundupkan telepon selular tidak bisa berkomunikasi,” ujar Darmadji, Minggu, 7 September 2014 kepada media tempo.co. Saat ini LP Pontianak hanya memiliki tujuh sipir. “Satu petugas mengawasi seratus orang. Dua mengawasi menara, dua patroli bergantian, sisanya berjaga di blok-blok,” imbuh Darmadji. Baru-baru ini lapas Pontianak menjadi salah satu sorotan BNN, karena di dalamnya terdapat dua bandar yang mengendalikan jaringan narkoba dengan skala cukup besar. Duo napi bernama Jacky Chandra, 35 tahun, dan Koei Yiong alias Memey, 37 tahun, diamankan oleh BNN. Mereka diduga kuat mengendalikan anggota sindikatnya untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Pontianak. Ayong, salah seorang kurirnya diamankan BNN, setelah kedapatan menyerahkan sabu seberat 5 kg pada seorang kurir lainnya bernama Nuraini pada tanggal 27 Agustus silam. Ayong mengaku diperintah Jacky, sedangkan Nuraini dikendalikan Memey. (dari berbagai sumber)
Berita Utama
Lapas Penuh Sesak Kasus Narkoba, Pasar Narkoba Masih Menganga
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023