Jakarta, (28/2) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengamankan 6 (enam) orang tersangka dari 2 (dua) kasus berbeda dengan modus serupa, yaitu melalui paket kiriman berisi mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu. Para tersangka masing-masing berinisial SK, AR, AQ, AME, ZA als JU, dan AWW als WN dengan jumlah barang bukti berupa 5.358,9 gram sabu.Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia kembali menjadi budak jaringan sindikat Narkoba internasional. SK (Siti Kamidah, 29 Th) harus rela digelandang petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta dan BNN ketika aksi kedua kalinya sebagai kurir Narkoba berhasil digagalkan petugas.Dengan bekal Rp 3 juta, SK, TKW Indonesia yang bekerja di Hongkong ini terbang dari Hongkong menuju Indonesia atas perintah H (DPO) yang merupakan teman seprofesinya di Hongkong. SK diperintahkan untuk mengambil sebuah paket kiriman asal Hongkong yang saat itu telah berada di Gudang Cargo, Kantor Pos Bandara Internasional Soekarno – Hatta.Setibanya di Bandara Soekarno – Hatta pada tanggal 20 Februari 2014, SK kemudian mengambil paket tersebut yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui berisi 2 (dua) buah mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat masing-masing 3 (tiga) bungkus plastik sabu sehingga berjumlah 6 (enam) bungkus plastik sabu dengan berat total mencapai 2.094,7 gram.Berdasarkan pengakuan SK, sabu tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel di bilangan Mangga Besar, Jakarta. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery di hotel tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial AR (Arif Rachman, 32 Th) dan AQ (Achmad Qozali, 38 Th) yang saat itu tengah mengambil paket sabu dari tangan SK.Ketiga tersangka beserta barang bukti 2.094,7 gram sabu kemudian dibawa petugas ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa AR merupakan pegawai Satpol PP, sedangkan AQ sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek. Tak lama berselang setelah para tersangka diamankan oleh petugas, sebuah paket kiriman serupa yang ditujukan kepada SK datang dari Hongkong. Paket tersebut berisi 2 (dua) buah mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.167,8 gram. Sehingga jumlah barang bukti sabu yang disita pada kasus ini adalah sebanyak 3.262,5 gram.Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Bandara Kuala Namu Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Sebuah paket kiriman yang diketahui berisi mesin pijat elektronik dan didalam mesin pijat tersebut terdapat Narkotika jenis sabu seberat 2.096,4 gram tiba di Cargo Bandara Kuala Namu Deli Serdang.Pada tanggal 22 Februari 2014, petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket yang ditujukan kepada seseorang berinisial AME (Maria Alfiati als Maria als Ati als AME, 32 Th) tersebut.Pada tanggal 24 Februari 2014, paket sabu ini akhirnya diambil oleh seorang pria berinisial ZA als JU (Zuliansyah als Juli, 26 Th). Dari pengakuan ZA als JU diketahui bahwa paket selanjutnya akan diserahkan kepada AME di kantor RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center), Jl. TMII III, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum menyerahkan paket tersebut, tersangka ZA als JU bertemu dengan seorang perempuan berinisial AWW als WN (Anita Widya Wulansari als Winda, 24 Th) di sebuah mini market lalu bersama-sama menyerahkan paket tersebut kepada AME. Setelah transaksi tersebut, petugas mengamankan AME, dan membawa ketiganya ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya ini, tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Siaran Pers
LAGI, TKW INDONESIA TERSANDUNG KASUS NARKOBA
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025