Jakarta, (28/2) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengamankan 6 (enam) orang tersangka dari 2 (dua) kasus berbeda dengan modus serupa, yaitu melalui paket kiriman berisi mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu. Para tersangka masing-masing berinisial SK, AR, AQ, AME, ZA als JU, dan AWW als WN dengan jumlah barang bukti berupa 5.358,9 gram sabu.Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia kembali menjadi budak jaringan sindikat Narkoba internasional. SK (Siti Kamidah, 29 Th) harus rela digelandang petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta dan BNN ketika aksi kedua kalinya sebagai kurir Narkoba berhasil digagalkan petugas.Dengan bekal Rp 3 juta, SK, TKW Indonesia yang bekerja di Hongkong ini terbang dari Hongkong menuju Indonesia atas perintah H (DPO) yang merupakan teman seprofesinya di Hongkong. SK diperintahkan untuk mengambil sebuah paket kiriman asal Hongkong yang saat itu telah berada di Gudang Cargo, Kantor Pos Bandara Internasional Soekarno – Hatta.Setibanya di Bandara Soekarno – Hatta pada tanggal 20 Februari 2014, SK kemudian mengambil paket tersebut yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui berisi 2 (dua) buah mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat masing-masing 3 (tiga) bungkus plastik sabu sehingga berjumlah 6 (enam) bungkus plastik sabu dengan berat total mencapai 2.094,7 gram.Berdasarkan pengakuan SK, sabu tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel di bilangan Mangga Besar, Jakarta. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery di hotel tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki berinisial AR (Arif Rachman, 32 Th) dan AQ (Achmad Qozali, 38 Th) yang saat itu tengah mengambil paket sabu dari tangan SK.Ketiga tersangka beserta barang bukti 2.094,7 gram sabu kemudian dibawa petugas ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa AR merupakan pegawai Satpol PP, sedangkan AQ sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek. Tak lama berselang setelah para tersangka diamankan oleh petugas, sebuah paket kiriman serupa yang ditujukan kepada SK datang dari Hongkong. Paket tersebut berisi 2 (dua) buah mesin pijat elektronik yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.167,8 gram. Sehingga jumlah barang bukti sabu yang disita pada kasus ini adalah sebanyak 3.262,5 gram.Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Bandara Kuala Namu Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Sebuah paket kiriman yang diketahui berisi mesin pijat elektronik dan didalam mesin pijat tersebut terdapat Narkotika jenis sabu seberat 2.096,4 gram tiba di Cargo Bandara Kuala Namu Deli Serdang.Pada tanggal 22 Februari 2014, petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery terhadap paket yang ditujukan kepada seseorang berinisial AME (Maria Alfiati als Maria als Ati als AME, 32 Th) tersebut.Pada tanggal 24 Februari 2014, paket sabu ini akhirnya diambil oleh seorang pria berinisial ZA als JU (Zuliansyah als Juli, 26 Th). Dari pengakuan ZA als JU diketahui bahwa paket selanjutnya akan diserahkan kepada AME di kantor RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center), Jl. TMII III, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum menyerahkan paket tersebut, tersangka ZA als JU bertemu dengan seorang perempuan berinisial AWW als WN (Anita Widya Wulansari als Winda, 24 Th) di sebuah mini market lalu bersama-sama menyerahkan paket tersebut kepada AME. Setelah transaksi tersebut, petugas mengamankan AME, dan membawa ketiganya ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya ini, tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Siaran Pers
LAGI, TKW INDONESIA TERSANDUNG KASUS NARKOBA
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
