Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Kunjungi UNDIP HW Teken Kerja Sama dan Ajak Mahasiswa Lawan Narkoba

Kunjungi UNDIP HW Teken Kerja Sama dan Ajak Mahasiswa Lawan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus semakin marak terjadi, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa kota besar di Indonesia. Oleh sebab itu, BNN mengajak Universitas Diponegoro sebagai perguruan tinggi terbaik yang menempati posisi ke-6 nasional untuk membentengi para mahasiswa dan segenap civitas akademika dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Keseriusan kedua belah pihak ini pun ditindaklanjuti dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Universitas Diponegoro (UNDIP). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Drs. Heru Winarko selaku Kepala BNN RI dan Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. selaku Rektor Universitas Diponegoro, Selasa (24/9) di Fakultas Psikologi, Kampus UNDIP Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

“Saya harus menjaga 57.000 warga UNDIP baik karyawan, dosen, dan seluruh mahasiswa dari hal-hal negatif termasuk dari bahaya narkotika, sehingga kerja sama dengan BNN ini akan menjadi benteng pertahanan bagi UNDIP,” ujar Yos Johan.

Adapun beberapa hal yang disepakati oleh UNDIP dan BNN di antaranya kerja sama dalam deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; kesepakatan dalam pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah; serta pelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN.

Baca juga:  Bintang Toedjoe Serahkan Produk Kesehatan Pada BNN RI

Kerja sama tersebut juga menyepakati terkait penelitian, pengembangan, dan pengkajian di bidang narkotika dan prekursor narkotika untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, dan pelayanan kesehatan; publikasi hasil penelitian dan pengkajian di bidang P4GN; serta pembinaan/pengabdian serta pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.

Selain menandatangani MoU dalam kesempatan tersebut Heru juga secara langsung memberikan kuliah umum dihadapan sejumlah mahasiswa dan civitas akademika UNDIP.

“Saat ini menurut data prevalensi penyalahguna di Jawa tengah telah mencapai sekitar 430.000 jiwa dengan jumlah daerah rawan narkotika sebanyak 20 titik,” ungkap Heru.

Kepala BNN pun berharap dengan adanya MoU dengan UNDIP akan memberikan imunitas tidak hanya kepada para citivas akademika UNDIP, tetapi juga masyarakat Jawa Tengah melalui berbagai program yang dapat disinergikan.

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel