Pada tanggal 2 April 2013 yang lalu, kantor BNNP Kepri terlihat ramai. Berbagai organisasi masyarakat seperti LSM terlihat memasuki kantor BNNP.Para perwakilan dari LSM-LSM dan beberapa instansi pemerintah datang untuk menghadiri acara kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Drs. Anang Iskandar SH., MH ke kantor BNNP Kepri. Kunjungan ini dilakukan bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi antar Instansi Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka P4GN di Provinsi Kepri yang diadakan di kantor Polda ke esokan harinya.Acara dibuka oleh Kepala BNNP Kepri, Drs. Benny Setiawan dengan memberikan paparan yang menjelaskan tentang realisasi kegiatan dan logistik yang kemudian dilanjutkan oleh Drs. Anang Iskandar SH., MH. Pada kesempatan ini Anang Iskandar menjelaskan bahwa BNN itu masih muda baru berjalan kurang lebih 4 tahun sehingga memang masih banyak yang harus dibenahi. BNN juga harus menggandeng organisasi masyarakat (LSM) atau instansi lainnya karena dengan masalah narkoba yang sudah begitu kompleks dan luas, tidak mungkin BNN bekerja sendirian sehingga diperlukan sikap cerdas dan effisien. Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah tentang tempat rehabilitasi yang akan dibangun, aturan dekriminalisasi pengguna narkoba, dan instansi penerima wajib lapor yang harus dijalankan.Anang Iskandar juga menambahkan cara yang efektif untuk mencegah narkoba adalah dengan melakukan gerakan massal rehabilitasi pecandu narkoba secara bersamaan. Sehingga dampak yang dihasilkan juga besar.Sebagai penutup Anang Iskandar member i pesan agar selalu waspada akan narkoba yang datang dari Malaysia. Malaysia telah dikenal banyak negara sebagai negara transit narkoba dan informasi ini telah didapat dari badan intelejen narkoba Nigeria (salah satu Negara penghasil narkoba didunia).
Berita Utama
Kunjungan Kepala BNN RI ke BNNP Kepri
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023