Samarinda,- Dunia perhotelan sering dikonotasikan sering dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan negatif. Seperti halnya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pengunjung hotel. Terbukti dengan berbagai kasus penangkapan oleh pihak berwajib di lokasi hotel.Untuk menepis anggapan negatif tersebut Hotel Aston Samarinda berkomitmen untuk menjaga kawasan hotel aston bersih dari peredaran narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda melakukan sosialisasi dampak dan bahaya narkoba kepada karyawan Hotel Aston. “Kita antisipasi kalangan internal dulu. Agar semua karyawan Aston bersih dari penyalahgunaan narkoba,”Kata Wilda Wilhelmina Gumalag Asisten Human Resources Manager Hotel Aston Samarinda, Jumat (19/4/2017).Menurut Wilda sapaan akrabnya, ini dilakukan agar lingkungan kerja bersih dari narkoba. “Kalau karyawan sudah terjerumus ke narkoba. Mereka pasti menghalalkan segala cara untuk bagaimana membeli barang haram tersebut,”paparnya.Terlebih jika itu terjadi, maka perusahaan yang akan dirugikan. Karena jika sudah menjadi penyalahguna narkoba maka performa dan produktifitas kerja juga akan menurun. “Ini efeknya tidak bagus untuk kemajuan perhotelan”Tegasnya.Sementara itu Ahmad Fadholi Humas BNNK Samarinda mengapresiasi langkah manajemen Hotel Aston dengan menggandeng BNN. Pasalnya, BNN RI Sesuai arahan Kepala BNN Budi Waseso menginstruksikan jajarannya untuk menggiatkan pencegahan narkoba ke berbagai kalangan masyarakat.Arahan itu, lanjut Fadholi, dengan membentuk kawasan berwawasan anti narkoba. Salah satunya selain kawasan lingkungan masyarakat juga kawasan lingkungan kerja. Ini wujud lemberdayaan masyarakat. Ketika mereka sudah menciptakan kawasannya bersih dari narkoba. Maka kerja penegak hukum semakin ringan. “Tanpa dukungan masyarakat termasuk dunia usaha, upaya pemberantasan narkoba sulit terwujud,”. (Humas)
Berita Utama
Komitmen Aston Samarinda Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja
Terkini
-
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
