Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, sambangi Kantor BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/8). Kehadiran kepala BNN disambut oleh jajaran staf dan pejabat struktural BNN Provinsi NTB.Kepala BNNP NTB, Imam Margono, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai kendala yang terjadi di selama menjalankan program P4GN di NTB. Salah satunya adalah banyaknya pelabuhan tidak resmi bermunculan dipesisir pantai Lombok menyebabkan pihaknya sulit untuk mengkontrol transaksi yang terjadi dipintu-pintu masuk tersebut.Hal tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya angka pariwisata di wilayah ini. Tak hanya di Lombok, pelabuhan tidak resmi juga banyak bermunculan di pulau Sumbawa dan sekitarnya.Munculnya pelabuhan-pelabuhan tidak resmi, menyulitkan kami untuk melakukan pemantauan. Selain itu, minimnya jumlah SDM dilapangan menyulitkan kami untuk melakukan investigasi kasus secara maksimal papar Imam.Hal lain yang disampaikan Imam adalah upaya pendekatan secara persuasive oleh pihaknya. Di NTB terdapat beberapa wilayah yang seakan lumrah adanya peredaran gelap Narkoba. Di beberapa tempat, khususnya kawasan wisata, kami temukan beberapa orang, bahkan keluarga, yang secara terang terangan menjual narkoba. Kami telah melakukan tindakan persuasive dengan melakukan pendekatan terhadap pelaku, bahkan telah melakukan pendekatan terhadap kepala daerah, namun belum membuahkan hasil pungkas Imam.Permasalahan lain yang disampaikan adalah trend penyalahgunaan tramadol di wilayah Dompu dan Bima, NTB. Kedua kota tersebut merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik antar kampung yang sangat tinggi. Diwilayah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan tramadol. Sebelum berperang, mereka menggunakan tramadol agar lebih berani dan percaya diri, kata Imam.Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN menyarankan untuk melakukan sosialisasi secara tepat sasaran. Jika angka penyalahgunaan tramadol tinggi, lakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan tramadol. Jika wilayah lainnya banyak penyalahgunaan sabu atau sebagainya, sesuaikan jenis sosialisasinya. Agar efektif dan tepat sasaran kata Heru memberi arahan.Sebelumnya, Heru menyampaikan bahwa sebelum melakukan sosialisasi keluar, secara internal seluruh personil harus terlebih dahulu menjadi penggiat anti narkoba. Seluruh staf BNN harus memiliki pengetahuan dasar sosialisasi bahaya Narkoba, dan kemampuan dasar sosialisasi tersebut harus tersertifikasi Ujar Heru.Hal tersebut bertujuan agar, sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya bergantung kepada tim penyuluh. Seluruh personil BNN dapat memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada masyarakat dengan bekal pengetahuan dasar yang diberikan.Heru juga menyarankan agar semua pihak bekerja secara efektif, tidak hanya melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan pemberdayaan masyarakat. Setiap satuan kerja bentuklah sistem kerja, tidak perlu lagi kita mendatangi satu persatu. Bangun kerjasama dengan berbagai aspek. Jika sistem tersebut telah berjalan, BNN hanya tinggal memonitoring, ujar Heru.
Berita Utama
BANYAK PELABUHAN TIDAK RESMI, JADIKAN NTB RAWAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
