Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Dr. Anang Iskandar, SH., MH menyambangi BNN Aceh di Kantornya Jl. Dr. Mr. T. Muhammad Hasan Lorong Geuchik Amin Ahmad, Lamcot, Banda Aceh, Selasa pagi (30/06). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kunjungan kerja guna meninjau perkembangan kinerja BNNP Aceh sekaligus memberi dorongan dan semangat juang kepada seluruh personel dalam menanggulangi permasalahan Narkoba khususnya di wilayah Aceh.Dalam pengarahannya Anang Iskandar mengatakan bahwa BNN pada tahun 2015 ini diberi amanat untuk menjalankan program rehabilitasi terhadap 100.000 penyalahguna Narkoba di Indonesia. Banyak hal yang perlu diperjuangkan untuk mencapai target tersebut. Diperlukan upaya maksimal tak hanya oleh BNN pusat tetapi juga BNNP dan BNNK/kota seluruh indonesia salah satunya Aceh.Untuk tingkat nasional penyalahguna Narkoba berada pada angka 2,2 % atau sekitar 4 juta dan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 63,1 trilyun. Jumlah penyalahguna tersebut tak berimbang dengan jumlah fasilitas rehabilitasi yang ada di Indonesia, baik swasta maupun milik pemerintah. Dan BNN sendiri hanya mampu melakukan rehabilitasi terhadap 18.000 penyalahguna Narkoba setiap tahunnya. Lebih lanjut Anang mengatakan bahwa BNN sadar akan keterbatasan kemampuan dalam upaya rehabilitasi, maka BNN menggandeng seluruh instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, KemenkumHAM dan sebagainya, guna merealisasikan upaya tersebut secara menyeluruh dan merata di Indonesia.Sementara itu Kepala BNNP Aceh Kombes Pol DrsArmensyahThay dalam laporannya mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Aceh tidak sedikit, hasil survei nasional tahun 2014 menduduki posisi ke 12 (dua belas) dengan jumlah prevalensi penyalahguna sebanyak 73.201 jiwa atau sekitar 2.08 % dari jumlah penduduk Aceh.Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Anggota DPR Komisi III M.Nasir Djamil, serta Kepala BNN Kabupaten dan kota.
Berita Utama
KEPALA BNN KUNJUNGAN KERJA DI ACEH
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026
