BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala BNN, Drs Heru Winarko mengatakan adanya Penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan langkah lanjutan BNN setelah munculnya Peraturan Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN
“Dengan adanya kesepahaman ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu bebas narkoba demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas. Sebab, kami tidak ingin nantinya mendapatkan pegawas Pemilu bahkan calon kepala daerah yang masuk dalam penyalahgunaan narkoba maupun jaringan narkoba,” kata Kepala BNN saat doorstop di hadapan awak media Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/7).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan bahwa akan bekerja sama dalam rangka untuk pencegahan narkoba. Sinergi ini telah kami mulai yaitu pemeriksaan internal dari pusat sampai ke kabupaten/kota. Dan pada saat lakukan seleksi anggota, syarat bebas narkoba dari BNN menjadi hal yang wajib. Terkait persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) salah satu syarat calon itu harus bebas dari narkoba, tentu kami harus mengawasi itu dengan diberikan akses dari BNN apakah bakal calon tersebut dinyatakan bebas dari narkoba, ungkap Abhan.
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang rencananya akan dilaksanakan menjelang akhir tahun 2020, Heru Winarko juga mengingatkan ada tiga hal penting yang harus dipersiapkan dalam debat kandidat nantinya, pertama bakal calon harus tahu apa itu narkoba. kedua mengerti situasi narkoba di wilayahnya serta mengatasinya dan ke tiga yaitu mengenai sumber dananya, jangan sampai melibatkan jaringan bandar narkoba.
Dengan adanya kesepakatan ini, baik BNN maupun Bawaslu memiliki komitmen yang sama terkait P4GN. “Kalau seluruh stakeholdernya sama-sama berkomitmen, kami yakin kedepan akan mendapatkan pemimpin-pemimpin daerah yang bebas dari narkoba,” kata Kepala BNN. (JRT)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn