Skip to main content
Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kemenko Polhukam Gelar Rakor terkait RAN P4GN di Sumatera Utara

Oleh 11 Jul 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
Kemenko Polhukam Gelar Rakor terkait RAN P4GN di Sumatera Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka Pengendalian Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Provinsi Sumatera Utara, Kemenko Polhukam dalam hal ini Deputi Bidkoor Kamtibmas melaksanakan kegiatan rapat koordinasi  yang dilaksanakan di Aula Tri brata Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2019. Kegiatan dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, MM., plt Asdep III Bidkoor Kamtibmas, Brigjen Pol. Armed Wijaya, Kabag Umum BNNP SUMUT, Bastian, SSTP., Kabid P2M BNNP SUMUT, Drs Tuangkus Harianja, dengan peserta Institusi TNI POLRI dan SIPIL yang terkait dengan RAN P4GN sesuai Inpres No. 6 Tahun 2018. Dimana maksud dan tujuan rapat koordinasi tersebut adalah mengkoordinasikan dan mensinergiskan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan RAN P4GN.

Dalam sambutannya plt Asdep III Bidkoor Kamtibmas menyampaikan agar dari rapat koordinasi tersebut dapat dicari solusi dari permasalahan yang dihadapi di wilayah Sumatera Utara dalam hal pelaksanaan RAN P4GN. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI tentang evaluasi dan pengendalian RAN P4GN Inpres No. 6 Tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga:  Direktorat Pemberdayaan Alternatif melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Pendamping

 

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Kemendagri, Drs. Syarmadani M.Si tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika  dimana intinya rencana yang tidak sinergis menjadi rencana yang terpadu dalam pelaksanaan RAN P4GN serta mengoptimalkan semua potensi dalam rencana aksi daerah ini baik personil, anggaran, perlengkapan, termasuk  metodenya. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pokok pokok inovasi P4GN antara lain:

1. Tidak harus selalu anggaran baru/optimalkan dengan anggaran yang ada

2. Melibatkan semua pihak /optimalkan stakeholder yang ada

3. Peningkatan Sinergitas pembagian tugas yang jelas

4. Pemberdayaan kearifan lokal, seperti hukum adat, serta

5. Upaya kementerian dalam negeri dalam penanganan narkotika

Diakhir rapat koordinasi,dilakukan diskusi dengan peserta rapat koordinasi Membahas Pengendalian Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Provinsi Sumatera Utara.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel