IA@datin, Jakarta. Tanggal Pelaksanaan : 22 September 2010 Narasumber supervisi berasal dari Tim supervisi Litbang, Puslitdatin BNNPeserta berasal dari Tim peneliti universitas di tiap propinsiSurvei dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui situasi tingkat penyalahgunaan Narkoba pada Kelompok Anak jalanan di Indonesia. Diharapkan dapat menghasilkan data yang aktual dan faktual berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok tersebut. Selain itu, sebagai masukan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategi dan program di bidang penegakan hukum serta untuk mengembangkan program khusus pada kelompok tersebut. Kegiatan Supervisi A. Acara diisi dengan kegiatan penjelasan tentang maksud dan tujuan surveI oleh masing-masing anggota tim supervisi, penjelasan mengenai Instrumen penelitian, diskusi dan tanya jawab dari para peserta. B. Koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait tentang kegiatan yang dilakukan terutama perijinan kepada Pemerintah Setempat.C. Turut serta bersama Koordinator Lapangan (Korlap) setempat untuk Ikut kegiatan pengambilan data dan memonitor apakah kuestioner yang disiapkan sudah sesuai, apakah ada . data yang dicari mudah diperoleh serta apakah ada kendala yang dihadapi di masing-masing lokus.
Berita Utama
Kegiatan Supervisi Pada Penelitian Studi Tentang Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Kelompok Anak Jalanan di 15 Provinsi
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
