Skip to main content
Inspektorat Utama

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN di Lingkungan Badan Narkotika Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN di Lingkungan Badan Narkotika Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN di Lingkungan Badan Narkotika Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilaksanakan pada hari Kamis, 30 September 2021, dibuka oleh Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN Drs. Edhy Moestofa, M.H. Kegiatan diikuti oleh seluruh admin dan sub. Admin unit di lingkungan kerjanya masing-masing, dengan mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Jeji Azizi dan Bapak Denny Setiyanto. Kegiatan Bimtek ini diharapkan para admin masing-masing satker dapat mengetahui tata cara dalam pelaporan LHKPN untuk membimbing penyelenggara negara dalam melaporkan hartanya di satuan kerjanya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan kepada KPK bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta perbuatan tercela lainnya. Oleh karena itu setiap Penyelenggara Negara dituntut untuk melaporkan kekayaannya melalui format LHKPN yang ditetapkan oleh KPK yang diisi secara jujur, benar dan lengkap serta disampaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga:  Peran Penyidik Dan Tim Asesmen Terpadu

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN di Lingkungan Badan Narkotika Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengisian LHKPN di Lingkungan Badan Narkotika Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel