Bilamana biasanya BNN Kabupaten Kuningan datang ketempat-tempat hiburan untuk menggelar razia narkoba, kali ini berbeda dengan sebelumnya. BNN dan karyawan-karyawan tempat hiburan duduk bersama membahas tentang bahaya narkoba ditempat mereka bekerja. Acara yang diadakan di aula hotel Mata Air 6 Mei 2015 ini bermaksud untuk membekali mereka pengetahuan tentang apa saja bahaya narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya.Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si mengatakan bahwa BNN ingin menempatkan PL (Pemandu Lagu) tidak hanya sebagai objek pemeriksaan tes urine terkait pemakai narkoba atau tidak, namun juga menjadi subjek yang turut bekerjasama dengan BNN dalam menyukseskan program P4GN.Dalam sambutannya Guruh menjelaskan para karyawan tempat hiburan punya potensi untuk mencegah pemakaian narkoba dengan menolak tawaran dari pengunjung untuk menemani mereka berpesta menggunakan narkoba. Disisi lain, mereka juga bisa berpartisipasi dalam pemberantasan dengan melaporkan orang-orang yang dicurigai mengedarkan narkoba diarea tempat hiburan baik kepada BNN maupun kepada kepolisian.Para karyawan tempat hiburan ini sengaja dibekali dengan pengetahuan tentang narkoba secara komprehensif baik dari segi kesehatan yang disampaikan oleh dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM. Dari kacamata hukum oleh AKP Ahmad Nasori, SH, maupun pengetahuan tentang rehabilitasi bila memang sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai mereka terbujuk rayuan bandar untuk menjadikan profesi pengedar sebagai pekerjaan sampingan karena tergiur oleh penghasilan yang lumayan besar. Jangan sampai mencari nafkah sampai bersinggungan dengan pekerjaan yang membahayakan produktivitas kerja dan yang melawan hukum. (NK)
Berita Utama
Karyawan Tempat Hiburan Turut Andil dalam Memerangi Narkoba
Terkini
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN PROVINSI LAMPUNG RAIH ANUGERAH KIP AWARD TAHUN 2024 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024