Bilamana biasanya BNN Kabupaten Kuningan datang ketempat-tempat hiburan untuk menggelar razia narkoba, kali ini berbeda dengan sebelumnya. BNN dan karyawan-karyawan tempat hiburan duduk bersama membahas tentang bahaya narkoba ditempat mereka bekerja. Acara yang diadakan di aula hotel Mata Air 6 Mei 2015 ini bermaksud untuk membekali mereka pengetahuan tentang apa saja bahaya narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya.Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si mengatakan bahwa BNN ingin menempatkan PL (Pemandu Lagu) tidak hanya sebagai objek pemeriksaan tes urine terkait pemakai narkoba atau tidak, namun juga menjadi subjek yang turut bekerjasama dengan BNN dalam menyukseskan program P4GN.Dalam sambutannya Guruh menjelaskan para karyawan tempat hiburan punya potensi untuk mencegah pemakaian narkoba dengan menolak tawaran dari pengunjung untuk menemani mereka berpesta menggunakan narkoba. Disisi lain, mereka juga bisa berpartisipasi dalam pemberantasan dengan melaporkan orang-orang yang dicurigai mengedarkan narkoba diarea tempat hiburan baik kepada BNN maupun kepada kepolisian.Para karyawan tempat hiburan ini sengaja dibekali dengan pengetahuan tentang narkoba secara komprehensif baik dari segi kesehatan yang disampaikan oleh dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM. Dari kacamata hukum oleh AKP Ahmad Nasori, SH, maupun pengetahuan tentang rehabilitasi bila memang sudah terlanjur menjadi penyalahguna narkoba. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai mereka terbujuk rayuan bandar untuk menjadikan profesi pengedar sebagai pekerjaan sampingan karena tergiur oleh penghasilan yang lumayan besar. Jangan sampai mencari nafkah sampai bersinggungan dengan pekerjaan yang membahayakan produktivitas kerja dan yang melawan hukum. (NK)
Berita Utama
Karyawan Tempat Hiburan Turut Andil dalam Memerangi Narkoba
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
