Car free day (CFD) di Jalan Raya Darmo, Taman Bungkul, Surabaya, semakin ramai dengan adanya beberapa kegiatan komunitas dan kegiatan BNN Kota (BNNK) Surabaya yang menggandeng kader anti Narkoba Kota Surabaya dalam kegiatan kampanye dan deklarasi stop Narkoba .Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka upaya pencegahan dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di kota Surabaya. Dalam kegiatan ini BNN Kota Surabaya memanfaatkan fasilitas mobil Dayamas yang diberikan oleh BNN Pusat dengan menggelar pemutaran film-film bahaya Narkoba dan pameran display contoh Narkoba serta membagikan stiker dan leaflet kepada para pengunjung.Beberapa petugas diterjunkan dalam kegiatan ini, diantaranya Kasubagum BNNK Surabaya Ekawati, petugas penyuluh dan beberapa staf untuk membantu melayani para pengunjung yang bertanya terkait berbagai hal tentang Narkoba.Antusiasme warga Surabaya terlihat dari penuhnya pengunjung yang memadati lokasi dan ingin mengetahui jenis-jenis Narkoba dan terus silih berganti bertanya bagaimana bahaya Narkoba. Beberapa pengunjung tak luput menanyakan terkait tembakau gorila yang sedang ramai dibicarakan saat ini.Selain acara pameran dan pemutaran film, digelar pula orasi stop Narkoba dengan berkeliling di sekitar area CFD di Jalan Raya Darmo yang kemudian dilanjutkan penandatangan deklarasi stop Narkoba oleh seluruh masyarakat yang mengikuti CFD.BNNK Surabaya berharap dengan digelarnya acara seperti ini secara berkala dapat menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di kota Surabaya.#stopnarkobaBNNK SURABAYAB/BRD-19/I/2017/Humas
Berita Utama
KAMPANYE DAN DEKLARASI STOPNARKOBA DI CFD TAMAN BUNGKUL SURABAYA
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
