Narkoba selalu menjadi topik hangat yang tak pernah ada hentinya untuk dibicarakan. Angka penyalahgunaan Narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi pemerintah, khususnya bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN bersama Puslitkes-UI pada tahun 2014, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba mencapai 2,2% atau sekitar 4 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia. Berdasarkan penelitian tersebut juga diketahui bahwa jumlah kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba pertahunnya mencapai angka sekitar Rp. 63 Triliun, yang terdiri dari kerugian pribadi sebesar Rp. 56,1 Triliun dan kerugian sosial Rp. 6,9 Triliun.Berangkat dari kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo bersama BNN telah mencanangkan program rehabilitasi bagi 100.000 penyalah guna Narkoba di awal tahun 2015 ini. Program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba menjadi langkah awal dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah Narkoba di Indonesia secara komprehensif. Melalui program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan laju peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, disamping program pencegahan dan pemberantasan yang juga terus bergulir. Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah dalam merehabilitasi, maka BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi melakukan kolaborasi dengan berbagai komponen. Salah satunya adalah dengan melibatkan lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat.Oleh karena itu, BNN diwakili oleh Dr. Diah Setia Utami Sp.Kj. selaku Deputi Bidang Rehabilitasi, pada hari Senin (11/5) ini telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan delapan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat. Kedelapan lembaga rehabilitasi tersebut adalah Yayasan Kambal Care, Yayasan Karitas Sani Madani, Yayasan Mutiara Maharani, Yayasan Al Jahu, Yayasan Mitra Kencana Cendekia, Klinik Sunter Medical Center, Yayasan Kapeta, dan Klinik Mutiara Sentra Medika.Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka program peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi dapat dijalankan secara efektif, terarah, dan akuntabel, ujar Diah dalam sambutannya pada acara penandatanganan.Kerja sama ini akan memberikan penguatan terhadap kemampuan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat dengan memberikan penguatan, dorongan, dan fasilitas layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkotika. Diharapkan dengan kerja sama ini akan dapat mencapai target rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkoba di tahun 2015 dan menekan laju prevalensi penyalah guna Narkoba.
Berita Utama
Jangkau Penyalah Guna Narkoba Melalui Lembaga Rehab Milik Masyarakat
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
